Pria Iran Pembunuh Imam Salat Digantung, Tak Menyesal Jelang Eksekusi

Kamis, 29 Agustus 2019 - 10:19 WIB
Pria Iran Pembunuh Imam...
Pria Iran Pembunuh Imam Salat Digantung, Tak Menyesal Jelang Eksekusi
A A A
TEHERAN - Otoritas berwenang Iran mengeksekusi gantung seorang pria pada hari Rabu yang dihukum mati karena membunuh seorang imam salat di kota Kazeroon selatan. Terpidana mati itu tidak menyesali perbuatannya sampai menjelang eksekusi.

Hamid Reza Derakhshandeh dieksekusi gantung di lokasi yang sama di mana dia membunuh ulama Muslim pada 29 Mei 2019, yakni saat Ramadan.

Korban pembunuhan, Mohammad Khorsand, telah menjadi imam salat Jumat di Kazeroon sejak 2007. Dia menghadiri perayaan Ramadan ketika diserang oleh Derakhshandeh.

"Setelah penangkapannya, Derakhshandeh mengaku melakukan kejahatan terencana di hadapan otoritas pengadilan," kata kepala pengadilan provinsi Fars, Kazem Mousavi, seperti dikutip IRNA.

Hukuman mati ditegakkan oleh Mahkamah Agung Iran dan dilaksanakan setelah Derakhshandeh tidak menunjukkan penyesalan atas tindakannya. Keluarga Khorsand diberi kesempatan untuk membatalkan hukuman terhadap Derakhshandeh di bawah hukum Iran dengan kompensasi "uang darah" atau diyat. Namun, keluarga korban menolak.

"Karena sensitivitas kasus dan sentimen publik dalam hal ini, upaya dilakukan untuk menyelidiki kasus tersebut segera (dilakukan)," kata Mousavi.

Imam yang memimpin salat Jumat di negara para Mullah itu ditunjuk oleh Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei.

Menurut Amnesty International, Iran telah melakukan setidaknya 2.000 eksekusi sejak 2015. Hukuman mati biasanya dijatuhkan untuk kejahatan pembunuhan, pemerkosaan, spionase, atau pengkhianatan. Pelaku homoseks juga sering dieksekusi di muka umum.

Pada Januari lalu, seorang pria Iran berusia 31 tahun digantung di depan umum atas tuduhan homoseksualitas.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0940 seconds (0.1#10.140)