Jaksa Sebut Najib Razak Salahgunakan Wewenang

Kamis, 29 Agustus 2019 - 08:54 WIB
Jaksa Sebut Najib Razak Salahgunakan Wewenang
Jaksa Sebut Najib Razak Salahgunakan Wewenang
A A A
KUALA LUMPUR - Kejaksaan Malaysia menyatakan mantan Perdana Menteri (PM) Najib Razak menyalahgunakan wewenang untuk menutupi pencurian ratusan juta dolar Amerika Serikat dari 1MDB.

Kejaksaan juga menganggap Najib menggunakan dana itu untuk kesenangan diri sendiri. Pada hari pembukaan pengadilan terbesar dalam skandal keuangan 1MDB, Jaksa Gopal Sri Ram menyatakan Najib menggunakan posisinya untuk menghindari pengadilan, terutama setelah kabar skandal itu muncul pada Juli 2015.

“Dia intervensi pada investigasi kasus yang kemudian di kenal sebagai skandal 1MDB,” ungkap Gopal dalam pernyata an pembuka di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur kemarin. Gopal menambahkan, “Dia mengambil langkah aktif untuk menutupi aksi-aksi kriminalnya.”

Otoritas Malaysia dan Amerika Serikat (AS) menduga dana USD4,5 miliar (Rp64 triliun) disalahgunakan dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB), yang turut didirikan oleh Najib pada 2009. Najib akhirnya lengser dari kekuasaan tahun lalu akibat kemarahan publik atas skandal korupsi itu.

Sejak saat itu dia didakwa dengan 42 dakwaan kriminal terkait kerugian di 1MDB dan lembaga negara lain. Najib menyangkal semua tuduhan terhadapnya dan menganggap kasus itu memiliki motif politik.

Pada pengadilan keduanya kemarin Najib menghadapi 21 dakwaan terkait pencucian uang dan empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan terkait transfer ilegal minimal USD550,8 juta (Rp7,9 triliun) antara 2011 dan 2014.

Kejaksaan menyatakan Najib menggunakan 1MDB sebagai kendaraan untuk kesenangan diri sendiri. Tuntutan jaksa menyatakan Najib tidak bertindak sendirian, berkolusi dengan sejumlah orang termasuk pebisnis Low Taek Jho atau Jho Low yang kini jadi buronan.

Menurut jaksa, Najib dan jaringannya membuat dan melakukan berbagai transaksi keuangan tidak normal secara tergesa-gesa dan tidak seharusnya.

Low menghadapi dakwaan kriminal di Malaysia dan AS terkait peran utamanya dalam kasus 1MDB. Low juga menyangkal semua tuduhan terhadapnya dan kini keberadaannya tidak diketahui.

“Jika Anda tempatkan terdakwa di depan cermin, Anda akan melihat Jho Low. Dan jika Anda tempatkan Jho Low di depan cermin, Anda akan melihat terdakwa,” papar Gopal, dilansir Reuters. Tim pengacara Najib berargumen bahwa kliennya ditipu oleh sejumlah orang, terutama Low, dalam berbagai kesepakatan terkait 1MDB.

“Dia (Low) menipu bank, dia menipu 1MDB, jadi untuk mengatakan bahwa klien saya adalah aku yang kedua, saya ingin mereka membuktikannya,” papar pengacara Najib, Shafee Abdullah, pada media di luar gedung pengadilan. Shafee juga menolak argumen kejaksaan bahwa Najib dan Low memiliki dokumen palsu untuk menyatakan bahwa dana USD100 juta adalah donasi dari seorang donor Arab.

Menurut Najib dana itu dari Raja Arab Saudi. Gopal menjelaskan di pengadilan bahwa Najib dan Low berkolusi untuk mengumpulkan lebih dari USD5 miliar untuk mendanai akuisisi dua perusahaan energi, meski sebagian dana itu dikirim ke rekening terkait Low dan Najib dibayar lebih dari UD21,48 juta.

Dana yang dikumpulkan itu termasuk dua penerbitan obligasi USD1,75 miliar yang diatur oleh Goldman Sachs. Sebagai imbalannya, Goldman Sachs mendapatkan fee senilai USD302,5 juta. Goldman juga mendapat penghasilan lain sebesar USD279 juta sebagai pengatur pinjaman USD3 miliar untuk mendanai proyek perusahaan patungan “palsu” antara 1MDB dan Aabar Investments PJS untuk membangun menara Tun Razak Exchange.

Gopal menyatakan Najib menerima USD681 juta dari kesepakatan itu. Goldman menunjuk tim pengacara Malaysia untuk memantau pengadilan yang berlanjut pada hari ini. Setelah kekalahan yang mengejutkan pada pemilu, Najib dan istrinya Rosmah Mansor di larang meninggalkan Malaysia.

Keduanya dicurigai atas gaya hidup mewah yang terungkap pada penyitaan barang mewah, uang tunai, serta beberapa pro perti senilai hampir USD300 juta terkait Najib. Rosmah terkenal memiliki banyak perhiasan dan tas mewah.

Dia juga didakwa dalam kasus korupsi. Meski demikian, Rosmah menyangkal tuduhan tersebut. Pengadilan kemarin di mulai sehari setelah pembacaan tun tut an dalam pengadilan per tama Najib saat dia didakwa secara ilegal menerima USD10 juta dari SRC International, bekas unit 1MDB.

Tim pengacara Najib akan mengajukan argumen penutup dalam kasus itu pada Oktober dan hakim akan membacakan vonis pada 11 November. Pada pertengahan bulan ini Kejaksaan AS berupaya menjual tiga rumah mewah terkait anak tiri Najib untuk mendapatkan kembali uang yang di duga dicuri dari 1MDB.

Sejak 2016 Departemen Kehakiman AS mengajukan gugatan penyitaan sejumlah aset senilai USD1,7 miliar yang diduga diperoleh dari dana curian 1MDB. Berbagai aset itu ter masuk satu jet pribadi, real estat mewah dan perhiasan mewah.

AS telah mulai mengembalikan pada Malaysia sekitar USD200 juta yang diperoleh dari penjualan berbagai aset sitaan. Pertengahan bulan ini kejaksaan dan perusahaan holding AS untuk tiga properti mewah meminta Pengadilan California mencabut proses penyitaan sehingga properti itu dapat dijual. (Syarifudin)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5614 seconds (0.1#10.140)