Terkait Program Nuklir, AS Blacklist Dua Kelompok Bisnis Iran

Kamis, 29 Agustus 2019 - 01:29 WIB
Terkait Program Nuklir,...
Terkait Program Nuklir, AS Blacklist Dua Kelompok Bisnis Iran
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) memasukan dua kelompok bisnis Iran ke dalam daftar hitam. Dua kelompok bisnis itu membantu meningkatkan program nuklir Iran dan menghindari sanksi AS dan internasional untuk menguntungkan pemerintah dan militer Teheran.

Departemen Keuangan, bekerja sama dengan Biro Investigasi Federal, mengatakan Jaringan Dehghan dari Hamed Dehghan dan Hadi Dehghan, telah membeli dan memasok komponen elektronik tingkat militer ke sebuah perusahaan teknik Iran yang bekerja dengan militer dan Korps Garda Revolusi Iran.

"Dehghans bekerja melalui perusahaan mereka Ebtekar Sanat Ilya, dan perusahaan depan Hong Kong, Green Industries (Hong Kong) Limited," kata Departemen Keuangan AS seperti dikutip dari Asharq Al-Awsat, Kamis (29/8/2019).

Kelompok kedua dijuluki Jaringan Shariat, yang dikendalikan oleh Seyed Hossein Shariat dan fokus pada Asre Sanat Eshragh Company, juga masuk daftar hitam karena memasok produk-produk paduan aluminium ke entitas Iran yang telah dikenai sanksi atas proliferasi rudal mereka dan program senjata nuklir.

Departemen Keuangan AS juga menjatuhkan sanksi pada individu yang terhubung ke dua jaringan.

Sanksi itu membekukan properti apa pun yang ada di yurisdiksi AS dan bertujuan untuk mengunci mereka yang masuk daftar hitam dari jaringan komersial dan keuangan global dengan melarang individu dan perusahaan AS, termasuk perusahaan internasional dengan senjata AS, untuk melakukan bisnis dengan mereka.

Departemen Keuangan mengancam sanksi terhadap lembaga keuangan asing mana pun yang secara sadar memfasilitasi transaksi signifikan atau menyediakan layanan keuangan signifikan bagi individu yang ditunjuk hari ini.

Sanksi itu adalah bagian dari kampanye AS untuk meningkatkan tekanan ekonomi pada Teheran atas program nuklirnya.

Washington membatalkan perjanjian nuklir 2015 dengan Iran dan lima negara lain, dan telah menerapkan sanksi terhadap Teheran, termasuk menjatuhkan hukuman kepada Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif. Zarif mengatakan dia tidak terpengaruh oleh sanksi.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6765 seconds (0.1#10.140)