Sri Lanka Akhiri Masa Keadaan Darurat

Jum'at, 23 Agustus 2019 - 18:23 WIB
Sri Lanka Akhiri Masa Keadaan Darurat
Sri Lanka Akhiri Masa Keadaan Darurat
A A A
KOLOMBO - Sri Lanka mengakhiri keadaan darurat selama empat bulan yang dinyatakan pasca serangan bom bunuh diri saat Paskah oleh para ekstrimis. Serangan tersebut menewaskan 285 orang

Presiden Maithripala Sirisena telah memperpanjang keadaan darurat pada tanggal 22 setiap bulannya sejak serangan 21 April lalu di tiga hotel dan tiga gereja. Namun, kantornya mengkonfirmasi bahwa Sirisena belum memperpanjangnya untuk bulan ini dan dengan demikian memungkinkan keadaan darurat berakhir pada hari Kamis.

"Presiden tidak mengeluarkan pengumunan baru yang memperpanjang keadaan darurat pada periode selanjutnya," kata sumber resmi seperti dikutip dari Channel News Asia, Jumat (23/8/2019).

Media resmi pemerintah juga mengkonfirmasi bahwa tidak ada pemberitahuan untuk memberlakukan kembali keadaan darurat, yang memberi kekuatan besar kepada polisi dan pasukan keamanan untuk menangkap serta menahan tersangka dalam waktu yang lama.

Pemerintah Sri Lanka menggunakan keadaan darurat untuk memperketat keamanan di seluruh negeri. Keadaan itu juga digunakan untuk memburu anggota kelompok ekstremis lokal yang bertanggung jawab atas serangan bom Paskah dan bersumpah setia kepada kelompok Negara Islam (ISIS).

Polisi Sri Lanka mengatakan bahwa semua pihak yang secara langsung bertanggung jawab atas pemboman bunuh diri telah terbunuh atau ditangkap.

Minggu ini Menteri Pariwisata John Amaratunga mengatakan dia telah meminta presiden untuk melonggarkan hukum kejam guna memberi sinyal kepada para wisatawan asing bahwa situasi di negara itu kembali normal.

Parlemen Sri Lanka saat ini sedang menyelidiki penyimpangan keamanan yang menyebabkan serangan Paskah meskipun ada peringatan intelijen.

Sirisena sendiri dituduh gagal menindaklanjuti informasi intelijen India bahwa para ekstrimis akan menyerang gereja-gereja Kristen dan sasaran-sasaran lain di Sri Lanka.

Penyelidikan publik parlemen telah menyatakan Sirisena - yang juga Menteri Pertahanan serta Menteri Hukum dan Ketertiban - gagal untuk mengikuti protokol keamanan nasional yang tepat.

Negara berpenduduk mayoritas beragama Buddha yang berpenduduk 21 juta orang itu akan menandai satu dasawarsa sejak berakhirnya perang separatis Tamil yang berlangsung selama 37 tahun ketika para ekstrimis melakukan aksinya.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7499 seconds (0.1#10.140)