Imigran Hamil Alami Kontraksi, Hakim AS Gelar Upacara Naturalisasi Dadakan

Jum'at, 23 Agustus 2019 - 13:49 WIB
Imigran Hamil Alami...
Imigran Hamil Alami Kontraksi, Hakim AS Gelar Upacara Naturalisasi Dadakan
A A A
LOS ANGELES - Seorang hakim di California harus mempercepat proses naturalisasi seorang imigran wanita. Pasalnya, wanita yang tengah hamil tersebut mengalami kontraksi.

Wanita Armenia-Amerika berusia 31 tahun itu dijadwalkan akan melahirkan anak keduanya minggu depan dengan operasi caesar. Namun ternyata ia mulai merasakan kontraksi setelah berjalan ke pusat konvensi Los Angeles tempat hakim menaturalisasikan sekitar 3.200 imigran.

Hakim Distrik AS Cormac Carney mengatakan wanita tersebut menolak untuk pergi sampai ia dilantik sebagai warga negara AS. Ia pun terpaksa melakukan upacara naturalisasi dadakan sebelum acara resmi dimulai untuk imigran dari 114 negara yang berbeda.

Wanita itu, yang meminta untuk diidentifikasi hanya dengan nama depannya, Tatev, mengatakan dia kembali ke rumah dan kontraksi berhenti begitu dia beristirahat.

Tatev mengaku khawatir dengan sikap garis keras Presiden AS Donald Trump pada imigran mendorongnya untuk mempercepat proses naturalisasi 6 tahun lamanya.

"Saya mempercepat proses ini karena fakta dari presiden saat ini, karena undang-undang imigrasi sedang diserang," kata Tatev, seorang mantan guru sejarah sekolah menengah California seperti dilansir dari Reuters, Jumat (23/8/2019).

Ia menambahkan dirinya takut kartu hijaunya, yang membuatnya menjadi legal untuk menetetap di AS, akan diambil darinya.

Trump mengatakan pada hari Rabu pemerintahannya secara serius berusaha mengakhiri hak kewarganegaraan untuk anak-anak yang bukan warga negara kelahiran AS dan orang-orang yang berimigrasi ke Amerika Serikat secara ilegal.

Dia telah membuat tindakan keras terhadap hukum dan imigrasi sebagai kebijakan utama kepresidenannya dan kampanye pemilu, tetapi banyak dari perubahan peraturan pemerintahan dan perintah eksekutifnya telah dihalangi oleh pengadilan.

"Saya tidak ingin anak saya menghadapi masalah ini tumbuh di negara ini dan menjadikan ini rumahnya dan tidak secara hukum menjadi bagian dari negara ini," kata Tatev, yang tinggal di rumah untuk merawat putrinya yang berusia 2 tahun.

Tatev mengatakan dalam sebuah wawancara telepon bahwa dia tiba di Amerika Serikat dari Armenia ketika dia berusia 14 dan butuh 17 tahun untuk pertama kali mendapatkan kartu hijau dan kemudian kewarganegaraan.

“Jika dia (Trump) tidak menyukai apa yang terjadi, mengapa kita tidak mengeluarkan kebijakan yang lebih baik yang membuat orang lebih mudah untuk melalui proses ini daripada harus menyelinap ke negara ini dan melalui begitu banyak pengalaman mengerikan? " ujarnya.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0788 seconds (0.1#10.140)