AS Tegaskan Tentang Perilaku Destabilisasi China di Indo-Pasifik
A
A
A
SYDNEY - Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS), Mark Esper menyatakan bahwa AS menentang perilaku destabilisasi oleh China di Indo-Pasifik. Pernyataan itu datang ditengah meningkatnya ketegangan diantara kedua negara.
"Kami sangat yakin tidak ada satu negara pun yang dapat atau harus mendominasi Indo-Pasifik dan kami bekerja bersama sekutu dan mitra kami untuk menangani kebutuhan keamanan kawasan yang mendesak," kata Esper, saat melakukan kunjungan ke Australia.
Meningkatnya sikap keras China, terutama di Laut Cina Selatan, telah menimbulkan kekhawatiran di kawasan itu. AS, papar Esper menantang hegemoni China dan mencari hubungan yang lebih kuat dengan negara-negara yang menentang Beijing.
“Kami juga berdiri kokoh melawan pola perilaku agresif yang mengganggu, tidakan yang membuat tidak stabil kawasan yang diperlihatkan oleh China," sambungnya, seperti dilansir Al Arabiya pada Minggu (4/8).
"Ini termasuk mempersenjatai tujuan globla, dengan menggunakan ekonomi predator dan utang untuk kesepakatan kedaulatan, dan mempromosikan pencurian yang disponsori negara atas kekayaan intelektual negara lain," tukasnya.
"Kami sangat yakin tidak ada satu negara pun yang dapat atau harus mendominasi Indo-Pasifik dan kami bekerja bersama sekutu dan mitra kami untuk menangani kebutuhan keamanan kawasan yang mendesak," kata Esper, saat melakukan kunjungan ke Australia.
Meningkatnya sikap keras China, terutama di Laut Cina Selatan, telah menimbulkan kekhawatiran di kawasan itu. AS, papar Esper menantang hegemoni China dan mencari hubungan yang lebih kuat dengan negara-negara yang menentang Beijing.
“Kami juga berdiri kokoh melawan pola perilaku agresif yang mengganggu, tidakan yang membuat tidak stabil kawasan yang diperlihatkan oleh China," sambungnya, seperti dilansir Al Arabiya pada Minggu (4/8).
"Ini termasuk mempersenjatai tujuan globla, dengan menggunakan ekonomi predator dan utang untuk kesepakatan kedaulatan, dan mempromosikan pencurian yang disponsori negara atas kekayaan intelektual negara lain," tukasnya.
(esn)