Kasus Pengantin Pesanan Dampak dari Kebijakan Lama China

Kamis, 01 Agustus 2019 - 20:53 WIB
Kasus Pengantin Pesanan...
Kasus Pengantin Pesanan Dampak dari Kebijakan Lama China
A A A
JAKARTA - Plh. Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha menuturkan, salah satu penyebab munculnya kasus pengantin pesanan adalah kebijakan lama China. Kebijakan itu adalah kebijakan satu anak untuk satu keluarga.

Kebijakan yang diterapkan China dari periode 1970an, hingga dihentikan tahun 2015 ini menyebabkan ketimpangan populasi di Negeri Tirai Bambu itu. Di mana jumlah populasi pria lebih banyak, karena kebanyakan keluarga lebih memilih memiliki anak laki-laki dibanding wanita.

"Kasus pengantin pesanan yang banyak terjadi saat ini di berbagai wilayah, terutama di Kalimantan Barat, dengan pengantin pria dari China itu merupakan fenomena, masalah sosial, dampak dari kebijakan "one child policy" China. Di mana jumlah laki-laki China melebihi jumlah wanita, sehingga itu mendorong laki-laki China mencari pasangan dari luar negeri, di mana salah satunya berasal dari Indonesia," kata Judha pada Kamis (1/8).

Judha kemudian menuturkan, ketika melihat konteks kasus pengantin pesanan, kita harus melihat berbagai macam aspek. Baik aspek hukum, yang mana karena adanya perantara agen pernikaha atau yang disebut mak comblang dan kemudian ada modus penipuan, maka dapat terindikasi sebagai kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Namun, juga terdapat kasus yang lain, yakni sosial, ekonomi dan juga konteks budaya. Artinya dalam menjalankan satu pernikahan, dari satu sisi menikah itu adalah HAM. Tapi, di sisi lain kita harus berhati-hati agar tidak menjadi korban dari agen perantara, yang mempunyai motif lain," ucapnya.

"Oleh karena itu, kita mengimbau kiranya kepada warga kita yang memang berniat untuk melakukan pernikahan dengan warga asing, terutama dengan warga China, lakukan dengan prosedur yang benar, pahami prosedur yang benar, ikuti segala persyaratan yang ada, baik di Indonesia maupun di China," sambungnya.

Dia menambahkan, ketika memang berniat untuk menikah, yang harus dilakukan adalah meluruskan niat dahulu, lalu pastikan mengenai calon pasangan, kemudian ikuti seluruh prosedur administrasi yang ada.

"Sehingga ketika sudah memahani siapa calon pasangan kita, kondisi yang ada dari calon pengantin yang ada di China, kondisi senyatanya seperti apa dan kita sudah ikuti prosedur yang benar, mudah-mudahan dapat mengurangi kasus terjadinya penipuan bermodus pengantin pesanan," tukasnya.
(esn)
Berita Terkait
Tetap Bangga, Suporter...
Tetap Bangga, Suporter Lantunkan Nyanyian Terima Kasih untuk Timnas Indonesia U-23
Viral ! Suporter Timnas...
Viral ! Suporter Timnas Indonesia U-23 Salat Berjamaah Sebelum Lawan Australia
Indonesia jadi Tuan...
Indonesia jadi Tuan Rumah Forum Indonesia-Afrika
Omicron Masuk Indonesia,...
Omicron Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog Universitas Indonesia
Jokowi Janji ke Timnas...
Jokowi Janji ke Timnas RI untuk Buatkan Training Center
Lezatnya Aneka Kuliner...
Lezatnya Aneka Kuliner Jawa di Event Warisan Budaya Indonesia
Berita Terkini
350 Pegawai Pemerintah...
350 Pegawai Pemerintah Iran Tewas akibat Serangan AS dan Israel
1 jam yang lalu
Israel Akui Pesawat...
Israel Akui Pesawat Pembom AS Gunakan Pangkalan Udaranya untuk Serang Iran
2 jam yang lalu
600 Eks Pejabat Israel...
600 Eks Pejabat Israel Desak Trump Tekan Netanyahu
3 jam yang lalu
Ukraina Ledakkan Kapal...
Ukraina Ledakkan Kapal Dagang Iran di Laut Kaspia, Rusia Peringatkan Ancaman Kyiv
4 jam yang lalu
Delegasi Hamas ke Mesir...
Delegasi Hamas ke Mesir untuk Pembicaraan Fase Selanjutnya Gencatan Senjata Gaza
5 jam yang lalu
Israel Perluas Zona...
Israel Perluas Zona Kuning, Paksa Ribuan Warga Gaza Mengungsi Lagi
5 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved