Pemohon Visa AS Kini Wajb Tunjukkan Akun Media Sosial

Senin, 03 Juni 2019 - 13:53 WIB
Pemohon Visa AS Kini...
Pemohon Visa AS Kini Wajb Tunjukkan Akun Media Sosial
A A A
WASHINGTON - Calon imigran dan pengunjung Amerika Serikat (AS) kini diwajibkan memperlihatkan akun media sosialnya sebagai syarat mendapatkan visa. Aturan baru pemerintah Presiden Donald Trump ini akan memengaruhi sekitar 15 juta orang asing pemohon visa Amerika Serikat setiap tahunnya.

Perubahan aturan itu telah diusulkan sejak Maret 2018 dan kini diberlakukan oleh Departemen Luar Negeri AS.

"Keamanan nasional adalah prioritas utama kami ketika mengadili permohonan visa, dan setiap calon pelancong dan imigran ke Amerika Serikat menjalani pemeriksaan keamanan yang ekstensif," kata departemen dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip ABC.net.au, Senin (3/6/2019).

"Kami terus bekerja untuk menemukan mekanisme guna meningkatkan proses penyaringan kami untuk melindungi warga AS, sambil mendukung perjalanan yang sah ke Amerika Serikat," lanjut departemen tersebut.

Dalam formulir aplikasi visa baru AS terdapat daftar bagi pemohon untuk mencantumkan akun sejumlah platform media sosial termasuk Facebook, Instagram, Twitter, Reddit, YouTube dan Weibo.

Pemohon visa juga diberi opsi untuk memberikan informasi tentang akun media sosial pada platform yang tidak tercantum pada formulir.

Hina Shamsi, direktur American Civil Liberties Union's National Security Project, mengatakan tidak ada bukti pemantauan media sosial yang efektif dan bahwa hal itu dapat memiliki efek "dingin" pada kebebasan berbicara dan mempromosikan sensor diri secara online.

"Upaya untuk mengumpulkan sejumlah besar informasi tentang aktivitas media sosial jutaan pemohon visa adalah satu lagi rencana administrasi Trump yang tidak efektif dan sangat bermasalah," katanya dalam sebuah pernyataan.

"Ada risiko nyata bahwa pemeriksaan media sosial akan secara tidak adil menargetkan imigran dan pelancong dari negara-negara mayoritas Muslim untuk penolakan visa diskriminatif, tanpa melakukan apa pun untuk melindungi keamanan nasional," lanjut Shamsi.

Pemeriksaan media sosial, email dan nomor telepon sejatinya merupakan cara masa lalu untuk mengidentifikasi pemohon visa bagi individu yang mendapat pengawasan ekstra, seperti orang-orang yang telah melakukan perjalanan ke daerah-daerah yang dikendalikan oleh organisasi teroris.
(mas)
Berita Terkait
DPR Amerika Serikat...
DPR Amerika Serikat Kembali Makzulkan Presiden Donald Trump
Donald Trump Kampanye...
Donald Trump Kampanye Pilpres Tanpa Kenakan Masker
Amerika Serikat Darurat...
Amerika Serikat Darurat Ekonomi, Berdampak ke Indonesia?
Pendukung Donald Trump...
Pendukung Donald Trump Kembali Berunjuk Rasa di Arizona
Donald Trump Tinggalkan...
Donald Trump Tinggalkan Gedung Putih
Tak Jadi Ditahan, Usai...
Tak Jadi Ditahan, Usai Diperiksa Donal Trump Kembali ke Florida
Berita Terkini
China Ungguli AS dalam...
China Ungguli AS dalam Popularitas Global, Xi Jinping Dianggap Lebih Positif daripada Trump
11 menit yang lalu
Trump Geram pada Netanyahu...
Trump Geram pada Netanyahu karena Kritik Rencana AS Jual Jet Tempur Siluman F-35 ke Turki
50 menit yang lalu
Iran Gempur Pusat Komando...
Iran Gempur Pusat Komando AS di Suriah, Hancurkan Radar dan Helikopter
1 jam yang lalu
Presiden Israel Ingin...
Presiden Israel Ingin Berdamai dengan Arab Saudi: Saya Menghormati Mohammed bin Salman
1 jam yang lalu
Israel Marah atas Runtuhnya...
Israel Marah atas Runtuhnya Dukungan AS, Padahal Sudah Bayar Buzzer Rp26,8 Miliar Per Bulan
1 jam yang lalu
Balas AS, Iran Ancam...
Balas AS, Iran Ancam Serang Habis-habisan Infrastruktur Regional
4 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved