Pria AS Menikah dan Berhubungan Seks dengan Putri Kandungnya

Sabtu, 01 Juni 2019 - 03:27 WIB
Pria AS Menikah dan...
Pria AS Menikah dan Berhubungan Seks dengan Putri Kandungnya
A A A
NEBRASKA - Seorang pria Nebraska, Amerika Serikat (AS), dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena menikah dan berhubungan seks dengan putri kandungnya.

The Omaha World-Herald, yang dilansir Jumat (31/5/2019), melaporkan Travis Fieldgrove, 40, menikahi putrinya, Samantha Kershner, 21, Oktober lalu. Praktik inses atau perkawinan sedarah ini terbongkar dan polisi menangkap keduanya.

Kershner mengatakan kepada polisi bahwa tiga tahun lalu dia bertanya kepada ibunya siapa ayah kandungnya. Ibunya kemudian mengatur pertemuan Kershner dengan ayahnya. Namun, pertemuan itu berlanjut menjadi hubungan asmara.

Menurut polisi, hubungan asmara ayah dan putri kandungnya itu berubah menjadi hubungan seksual September lalu. Ibu Kershner akhirnya memberi tahu polisi tentang hubungan terlarang tersebut dan keduanya ditangkap pada Januari lalu.

Fieldgrove pada April lalu memohon skandal insesnya tidak dibeberkan ke publik. Pengacaranya mengatakan dia malu dan berharap pernikahan itu tidak pernah terjadi.

Kershner mengatakan kepada polisi bahwa dorongannya untuk melakukan inses adalah karena persaingan dan cemburu dengan saudara tirinya mengenai siapa yang bisa berhubungan seks dengan ayah mereka.

Ayah dan putri kandungnya itu menghadapi tuduhan inses. Otoritas berwenang merekomendasikan agar Fieldgrove jangan sampai memiliki kontak lagi dengan Kershner selama setahun pertama setelah dia dibebaskan kelak.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0770 seconds (0.1#10.140)