Pria Penggal Istri karena Selingkuh, Kepalanya Dibawa ke Kantor Polisi

Jum'at, 31 Mei 2019 - 01:37 WIB
Pria Penggal Istri karena...
Pria Penggal Istri karena Selingkuh, Kepalanya Dibawa ke Kantor Polisi
A A A
NEW DELHI - Seorang pria India secara brutal membunuh dan memenggal istrinya karena selingkuh. Pria itu menyerahkan diri ke kantor polisi sambil membawa potongan kepala korban yang disimpan di tas.

Pria bernama Abhijit Das itu mengatakan kepada petugas polisi yang terkejut bahwa dia membunuh korban karena selingkuh.

Awalnya polisi ragu dengan pengakuan pria berusia 30-an tahun tersebut. Untuk meyakinkan polisi, dia mengeluarkan potongan kepala istrinya dari dalam tas dan bertanya;"Percayakah pada saya sekarang?".

Menurut para petugas polisi, Abhijit Das mengakui bahwa dia membunuh istrinya dalam keadaan marah di negara bagian Bengal Barat, India timur, hari Senin lalu.

Setelah terkejut dengan pengakuan Abhijit Das dan bukti potongan kepala korban, polisi mengunci pria tersebut di dalam sebuah ruangan di kantor polisi. Para petugas polisi lantas mengunjungi rumahnya di mana petugas menemukan jasad perempuan yang telah dipenggal dalam genangan darah.

Selama interogasi, Abhijit Das mengatakan bahwa dia membunuh istrinya, Amba, karena marah akibat perselingkuhannya.

"Kami telah menginterogasinya dan dia mengaku telah membunuh istrinya," kata seorang petugas polisi kepada Times of India, Kamis (30/5/2019), tanpa disebutkan namanya.

"Dia curiga bahwa Amba memiliki hubungan terlarang dengan tetangga. Dia bertengkar dengan istrinya pada Minggu malam."

Abhijit Das ditahan dan akan didakwa atas tuduhan pembunuhan. Dia akan muncul di pengadilan dalam beberapa hari mendatang.

Aksi Abhijit Das mengingatkan kejadian serupa September lalu. Saat itu, seorang lelaki berusia 35 tahun bernama Satish juga berjalan ke kantor polisi di negara bagian Karnataka di India selatan dengan membawa potongan kepala istrinya. Dia juga mengatakan kepada polisi bahwa dia marah ketika melihat korban dengan pria lain.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1683 seconds (0.1#10.140)