WHO: Transgender Bukan Gangguan Mental

Kamis, 30 Mei 2019 - 10:36 WIB
WHO: Transgender Bukan...
WHO: Transgender Bukan Gangguan Mental
A A A
JENEWA - Badan kesehatan dunia, WHO, melakukan perubahan besar pada manual diagnosisnya. Salah satunya adalah tidak lagi mendisklasifikasikan transgender sebagai gangguan mental dan perilaku.

Dalam versi terbaru manual diagnosis WHO yang baru disetujui, menempatkan masalah ketidaksesuaian gender atau transgender di bawah bab tentang kesehatan seksual.

Dalam manual terbaru, disebut ICD-11, ketidaksesuaian gender didefinisikan sebagai ketidaksesuaian yang ditandai dan persisten antara gender yang dialami seseorang dan jenis kelamin yang ditugaskan.

Dalam versi sebelumnya - ICD-10 - transgender dianggap sebagai gangguan identitas gender, dalam bab yang berjudul gangguan mental dan perilaku.

"Transgender dikeluarkan dari gangguan kesehatan mental karena kami memiliki pemahaman yang lebih baik bahwa ini sebenarnya bukan kondisi kesehatan mental, dan meninggalkannya di sana menyebabkan stigma," terang Dr Lale Say, seorang ahli kesehatan reproduksi WHO.

"Jadi untuk mengurangi stigma, sementara juga memastikan akses ke intervensi kesehatan yang diperlukan, ini ditempatkan dalam bab yang berbeda," ujarnya seperti dilansir dari BBC, Kamis (30/6/2019).

Menanggapi hal ini, Direktur Hak-hak Lesbi, Gay, Biseksual dan Trangender HRW, Graeme Reide mengatakan, perubahan akan memiliki efek membebaskan pada transgender di seluruh dunia.

"Pemerintah harus segera mereformasi sistem medis dan undang-undang nasional yang mengharuskan diagnosis yang sekarang sudah ketinggalan zaman ini secara resmi," ujarnya.

Sementara itu, sembilan organisasi yang bekerja pada identitas gender mengatakan dalam sebuah pernyataan bersama: "Kami butuh waktu lama untuk sampai di sini. Sampai beberapa tahun yang lalu, menghapus kategori patologis yang mempengaruhi orang-orang trans dan gender yang beragam dari daftar gangguan mental ICD-10 sepertinya mustahil."

"Hari ini, kita tahu bahwa depathologisation penuh dapat dicapai dan akan dicapai dalam hidup kita," sambung pernyataan itu.

Pernyataan itu menambahkan: "Meskipun penempatan dalam bab ini adalah peningkatan, itu tidak berarti sempurna. Misalnya, agak reduktif untuk mendefinisikan kesehatan trans yang hanya terkait dengan kesehatan seksual."

Di beberapa negara, termasuk Jepang, individu memerlukan diagnosis kesehatan mental untuk membuat perubahan yang diakui secara hukum bagi jenis kelamin mereka.

Semua negara memiliki waktu hingga Januari 2022 untuk menerapkan perubahan tersebut.

Perubahan pada manual diagnostik pertama kali diumumkan tahun lalu dan disetujui di Majelis Kesehatan Dunia Sabtu lalu.
(ian)
Berita Terkait
Bertemu Presiden Jokowi,...
Bertemu Presiden Jokowi, WHO Puji Penanganan Covid-19 di Indonesia
WHO Sepakat Lakukan...
WHO Sepakat Lakukan Investigasi Pandemi COVID-19
Ilmuwan Desak WHO Ubah...
Ilmuwan Desak WHO Ubah Rekomendasi Penanganan COVID-19
WHO Nyatakan Perawatan...
WHO Nyatakan Perawatan Virus Corona Tunjukkan Data Positif
Ungkap Alasan Covid-19...
Ungkap Alasan Covid-19 Melonjak di Dunia, WHO: Omicron Menular Sangat Intens
WHO Dorong Penyelidikan...
WHO Dorong Penyelidikan COVID-19 Paling Awal di Tiap Negara
Berita Terkini
Gagal Mendarat di Kapal...
Gagal Mendarat di Kapal Induk AS, Pesawat Tempur Senilai Rp1,2 Triliun Ini Jatuh ke Laut
10 menit yang lalu
Terungkap Alasan Tentara...
Terungkap Alasan Tentara India Kibarkan Bendera Putih
2 jam yang lalu
Setelah Berlaku di Sekolah,...
Setelah Berlaku di Sekolah, Mendagri Prancis Akan Larang Penggunaan Jilbab di Kampus
3 jam yang lalu
3 Negara yang Bisa Membantu...
3 Negara yang Bisa Membantu Pakistan Jika Perang dengan India, Siapa Saja?
4 jam yang lalu
25.000 Penduduk Kota...
25.000 Penduduk Kota Lice di Turki Nge-Fly setelah Polisi Bakar 20 Ton Ganja
5 jam yang lalu
Pemerintah Pakistan...
Pemerintah Pakistan Perintahkan Militer untuk Membalas Serangan India
6 jam yang lalu
Infografis
Bukan Indonesia, Trump...
Bukan Indonesia, Trump Minta Pindahkan Warga Gaza ke Negara ini
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved