Takut Dirajam sampai Mati, LGBT Kabur dari Brunei
A
A
A
BANDAR SERI BEGAWAN - Banyak orang dari komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Brunei Darussalam sudah meninggalkan negara itu ketika pemerintah pada 2013 mengumumkan akan mengadopsi Syariat Islam yang ketat. Hukum yang diadopsi itu termasuk merajam pelaku seks sesama jenis hingga mati.
Setelah sekitar enam tahun, hukum itu benar-benar diberlakukan mulai hari ini, Rabu (3/4/2019). Kerajaan Brunei mengabaikan kecaman global dan meminta semua pihak menghormati hak negara itu dalam membuat dan menerapkan hukum sendiri.
"Ini benar-benar menakutkan," kata Khairul, seorang pria gay muda di Brunei yang berbicara dengan CNN melalui telepon.
Dia dan yang lainnya yang diwawancarai oleh CNN untuk bercerita tentang masalah ini dengan meminta agar identitas asli mereka dirahasiakan. Alasannya karena keselamatan mereka dan keluarga mereka.
"Saya pikir saya tidak akan diterima. (Saya pikir) saya akan diusir oleh keluarga saya, (saya pikir) saya akan dikirim ke konseling agama, untuk membantu saya berubah," kata Khairul.
"Tapi, itu lebih buruk daripada yang saya pikirkan, karena dirajam. Itu membuat saya merasa bahwa jika itu menjadi kenyataan, saya mungkin juga pergi," ujarnya.
"(Hukumnya) tidak manusiawi. Itu hukuman yang sangat agresif. Itu bukan sesuatu yang harus diderita manusia hanya karena menjadi homoseksual," paparnya.
Wanita transgender yang minta diidentifikasi sebagai Zain melarikan diri dari Brunei pada akhir 2018 dan sekarang mencari suaka di Kanada.
"Saya ingin menjalani hidup saya dengan cara saya sendiri, dalam arti bahwa saya ingin menjadi seorang wanita. Saya ingin hidup tanpa fundamentalisme agama, konservatisme, jadi saya baru saja meninggalkan negara itu," kata Zain. "Di bawah hukum Syariah saya akan didenda dan dicambuk dan dipenjara," ujarnya.
Zain mengatakan pemahamannya tentang hukum Syariah meningkatkan kekhawatirannya tentang apa yang akan terjadi. "Saya telah hidup dalam ketakutan mungkin sejak 2013," kata Zain.
"Saya diindoktrinasi dengan sekolah agama, jadi saya tahu undang-undang ini sedikit lebih dari teman saya yang tidak taat beragama, dan saya agak takut tentang penerapan hukum Syariah," paparnya.
Zain mengatakan bukan hanya komunitas LGBT yang akan diancam oleh hukum pidana tersebut. "Semua orang terpengaruh. Itu hanya akan menjadi kehidupan yang mengerikan (bagi) yang tinggal di sana, bahkan jika Anda bukan LGBT," kata Zain. "Terutama kaum wanita akan sangat dirugikan di sana."
Hukum pidana itu juga menghukum pelaku zina di antara pasangan heteroseksual dengan rajam sampai mati.
Zain menyerukan orang lain untuk meninggalkan negara itu. "Saya hanya ingin teman LGBT saya aman, dan jika mungkin keluar dari Brunei," kata Zain. "Itu bukan tempat yang baik untuk kebebasan Anda, hak asasi manusia Anda. Ini cara yang mengerikan untuk hidup."
Brunei Darussalam, kerajaan yang dipimpin Sultan Hassanal Bolkiah memiliki populasi sekitar 450.000 jiwa. Dibandingkan dengan tetangganya, Malaysia dan Indonesia, Brunei telah tumbuh menjadi negara konservatif dalam beberapa tahun terakhir, termasuk melarang penjualan alkohol.
Hukum pidana baru ini diterapkan oleh Sultan Bolkiah, yang juga bertindak sebagai perdana menteri negara itu.
Dalam situs web pemerintah, Sultan Bolkiah meminta semua pihak menghormati hak Brunei untuk membuat dan menerapkan hukumnya sendiri."(Sultan) tidak mengharapkan orang lain untuk menerima dan setuju dengan hal itu, tetapi itu akan cukup jika mereka hanya menghormati bangsa dengan cara yang sama seperti itu juga menghormati mereka," bunyi pernyataan Sultan di situs tersebut.
Shahiran S. Shahrani, melarikan diri dari Brunei pada bulan Oktober ketika dia menunggu putusan dalam persidangan untuk kasus penghasutan. Dia dituduh membuat hasutan setelah mem-posting tulisan kritis tentang pemerintah di Facebook.
Shahrani sekarang tinggal di Vancouver, British Columbia. Ketika dia sampai di Kanada, dia leluasa menjadi seorang gay. "Saya tidak pernah (memberi tahu) keluar ke keluarga saya, saya tidak pernah memberi tahu mereka. Saya selalu menyembunyikannya, saya selalu hidup dalam ketakutan bahwa orang akan tahu," katanya.
Shahrani menyaksikan dari jauh ketika apa yang dia sebut hukum "menghebohkan" mulai berlaku. "Saya tidak pernah berharap hal itu akan sejauh ini. Saya tahu bahwa Brunei selalu ingin memiliki hukum Syariah di negara itu; Saya sudah merasakannya sejak saya masih kecil," kata Shahrani.
"Tapi saya tidak bisa membayangkan hidup di bawah hukum Syariah. Menjadi gay di Brunei cukup sulit. "Sulit untuk berpikir bahwa hanya dengan menjadi siapa Anda bisa membuat Anda dirajam sampai mati," kata Shahrani.
Setelah sekitar enam tahun, hukum itu benar-benar diberlakukan mulai hari ini, Rabu (3/4/2019). Kerajaan Brunei mengabaikan kecaman global dan meminta semua pihak menghormati hak negara itu dalam membuat dan menerapkan hukum sendiri.
"Ini benar-benar menakutkan," kata Khairul, seorang pria gay muda di Brunei yang berbicara dengan CNN melalui telepon.
Dia dan yang lainnya yang diwawancarai oleh CNN untuk bercerita tentang masalah ini dengan meminta agar identitas asli mereka dirahasiakan. Alasannya karena keselamatan mereka dan keluarga mereka.
"Saya pikir saya tidak akan diterima. (Saya pikir) saya akan diusir oleh keluarga saya, (saya pikir) saya akan dikirim ke konseling agama, untuk membantu saya berubah," kata Khairul.
"Tapi, itu lebih buruk daripada yang saya pikirkan, karena dirajam. Itu membuat saya merasa bahwa jika itu menjadi kenyataan, saya mungkin juga pergi," ujarnya.
"(Hukumnya) tidak manusiawi. Itu hukuman yang sangat agresif. Itu bukan sesuatu yang harus diderita manusia hanya karena menjadi homoseksual," paparnya.
Wanita transgender yang minta diidentifikasi sebagai Zain melarikan diri dari Brunei pada akhir 2018 dan sekarang mencari suaka di Kanada.
"Saya ingin menjalani hidup saya dengan cara saya sendiri, dalam arti bahwa saya ingin menjadi seorang wanita. Saya ingin hidup tanpa fundamentalisme agama, konservatisme, jadi saya baru saja meninggalkan negara itu," kata Zain. "Di bawah hukum Syariah saya akan didenda dan dicambuk dan dipenjara," ujarnya.
Zain mengatakan pemahamannya tentang hukum Syariah meningkatkan kekhawatirannya tentang apa yang akan terjadi. "Saya telah hidup dalam ketakutan mungkin sejak 2013," kata Zain.
"Saya diindoktrinasi dengan sekolah agama, jadi saya tahu undang-undang ini sedikit lebih dari teman saya yang tidak taat beragama, dan saya agak takut tentang penerapan hukum Syariah," paparnya.
Zain mengatakan bukan hanya komunitas LGBT yang akan diancam oleh hukum pidana tersebut. "Semua orang terpengaruh. Itu hanya akan menjadi kehidupan yang mengerikan (bagi) yang tinggal di sana, bahkan jika Anda bukan LGBT," kata Zain. "Terutama kaum wanita akan sangat dirugikan di sana."
Hukum pidana itu juga menghukum pelaku zina di antara pasangan heteroseksual dengan rajam sampai mati.
Zain menyerukan orang lain untuk meninggalkan negara itu. "Saya hanya ingin teman LGBT saya aman, dan jika mungkin keluar dari Brunei," kata Zain. "Itu bukan tempat yang baik untuk kebebasan Anda, hak asasi manusia Anda. Ini cara yang mengerikan untuk hidup."
Brunei Darussalam, kerajaan yang dipimpin Sultan Hassanal Bolkiah memiliki populasi sekitar 450.000 jiwa. Dibandingkan dengan tetangganya, Malaysia dan Indonesia, Brunei telah tumbuh menjadi negara konservatif dalam beberapa tahun terakhir, termasuk melarang penjualan alkohol.
Hukum pidana baru ini diterapkan oleh Sultan Bolkiah, yang juga bertindak sebagai perdana menteri negara itu.
Dalam situs web pemerintah, Sultan Bolkiah meminta semua pihak menghormati hak Brunei untuk membuat dan menerapkan hukumnya sendiri."(Sultan) tidak mengharapkan orang lain untuk menerima dan setuju dengan hal itu, tetapi itu akan cukup jika mereka hanya menghormati bangsa dengan cara yang sama seperti itu juga menghormati mereka," bunyi pernyataan Sultan di situs tersebut.
Shahiran S. Shahrani, melarikan diri dari Brunei pada bulan Oktober ketika dia menunggu putusan dalam persidangan untuk kasus penghasutan. Dia dituduh membuat hasutan setelah mem-posting tulisan kritis tentang pemerintah di Facebook.
Shahrani sekarang tinggal di Vancouver, British Columbia. Ketika dia sampai di Kanada, dia leluasa menjadi seorang gay. "Saya tidak pernah (memberi tahu) keluar ke keluarga saya, saya tidak pernah memberi tahu mereka. Saya selalu menyembunyikannya, saya selalu hidup dalam ketakutan bahwa orang akan tahu," katanya.
Shahrani menyaksikan dari jauh ketika apa yang dia sebut hukum "menghebohkan" mulai berlaku. "Saya tidak pernah berharap hal itu akan sejauh ini. Saya tahu bahwa Brunei selalu ingin memiliki hukum Syariah di negara itu; Saya sudah merasakannya sejak saya masih kecil," kata Shahrani.
"Tapi saya tidak bisa membayangkan hidup di bawah hukum Syariah. Menjadi gay di Brunei cukup sulit. "Sulit untuk berpikir bahwa hanya dengan menjadi siapa Anda bisa membuat Anda dirajam sampai mati," kata Shahrani.
(mas)