Seorang WNI Dibebaskan dari Kelompok Bersenjata Yaman
A
A
A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi menuturkan, seorang warga negara Indonesia (WNI) telah berhasil dibebaskan dari kelompok bersenjata di Yaman. WNI itu, lanjut Retno telah dipulangkan ke tanah air.
Retno, yang berbicara saat menyampaikan pernyataan bersama dengan Menteri Luar Negeri Oman, Yusuf bin Alawi bin Abdullah mengucapkan terima kasih atas bantuan Oman dalam pembebasan WNI itu. Upaya pembebasan WNI dilakukan atas kerjasama dengan otoritas keamanan Kesultanan Oman dan kontak-kontak KBRI Muscat yang ada di Sanaa.
"Atas nama Pemerintah Indonesia, saya menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan otoritas keamanan Kesultanan Oman dalam pembebasan seorang WNI di Yaman," ucap Retno pada Kamis (14/3).
Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri Indonesia, WNI yang dibebaskan bernama Adib Nadim. Adib ditangkap oleh kelompok bersenjata di Kota Yaslah, 30 km Selatan Yaman, pada tanggal 28 November 2018. Adib ditahan selama 99 hari bersama sekitar 7 warga negara asing lainnya hingga dibebaskan pada 7 Maret 2019 lalu.
Adib adalah seorang mahasiswa Universitas Darul Hadits, Sihr, Hadramaut. Adib berangkat ke Yaman untuk meneruskan studinya pada tahun 2013. Saat ditangkap Adib sedang menemani sahabatnya, WN Malaysia, untuk menjenguk keluarganya di Kota Sanaa.
Sementara itu, dikesempatan yang sama, Retno juga mengucapkan terima kasih atas fasilitasi pemerintah Oman terhadap WNI yang tinggal di Oman, termasuk fasilitasi yang diberikan pemerintah Oman bagi evakuasi WNI dari Yaman pada saat terjadi krisis di negara tersebut.
Retno, yang berbicara saat menyampaikan pernyataan bersama dengan Menteri Luar Negeri Oman, Yusuf bin Alawi bin Abdullah mengucapkan terima kasih atas bantuan Oman dalam pembebasan WNI itu. Upaya pembebasan WNI dilakukan atas kerjasama dengan otoritas keamanan Kesultanan Oman dan kontak-kontak KBRI Muscat yang ada di Sanaa.
"Atas nama Pemerintah Indonesia, saya menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan otoritas keamanan Kesultanan Oman dalam pembebasan seorang WNI di Yaman," ucap Retno pada Kamis (14/3).
Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri Indonesia, WNI yang dibebaskan bernama Adib Nadim. Adib ditangkap oleh kelompok bersenjata di Kota Yaslah, 30 km Selatan Yaman, pada tanggal 28 November 2018. Adib ditahan selama 99 hari bersama sekitar 7 warga negara asing lainnya hingga dibebaskan pada 7 Maret 2019 lalu.
Adib adalah seorang mahasiswa Universitas Darul Hadits, Sihr, Hadramaut. Adib berangkat ke Yaman untuk meneruskan studinya pada tahun 2013. Saat ditangkap Adib sedang menemani sahabatnya, WN Malaysia, untuk menjenguk keluarganya di Kota Sanaa.
Sementara itu, dikesempatan yang sama, Retno juga mengucapkan terima kasih atas fasilitasi pemerintah Oman terhadap WNI yang tinggal di Oman, termasuk fasilitasi yang diberikan pemerintah Oman bagi evakuasi WNI dari Yaman pada saat terjadi krisis di negara tersebut.
(esn)