Korban Terlalu Maskulin, Pemerkosa Divonis Bebas

Selasa, 12 Maret 2019 - 23:31 WIB
Korban Terlalu Maskulin,...
Korban Terlalu Maskulin, Pemerkosa Divonis Bebas
A A A
ROMA - Sekitar 200 orang melakukan aksi protes di luar pengadilan banding Italia pada Senin kemarin. Aksi protes muncul setelah dua pria dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan karena korban dianggap terlalu maskulin untuk menjadi target.

Kedua pria, yang belum diidentifikasi, pada awalnya dihukum pada tahun 2016 karena memperkosa wanita kelahiran Peru, seperti dilaporkan The Guardian. Tetapi putusan itu dibatalkan tahun berikutnya oleh trio hakim perempuan, yang dokumen alasannya mencakup argumen bahwa kisah wanita itu tidak cukup kredibel karena ia menyerupai seorang pria dan karenanya tidak menarik, tulis surat kabar itu.

Sementara The Sun menulis para hakim mendasarkan putusan mereka pada foto yang diduga korban dan pernyataan yang dibuat oleh para terdakwa, yang mengatakan mereka tidak tertarik padanya, seperti dikutip dari laman The Week, Selasa (12/3/2019).

Alasan di balik putusan pengadilan rendah, di kota Ancona utara, terungkap pekan lalu setelah pengadilan banding tertinggi negara itu memerintahkan pengadilan ulang. Pernyataan dalam file pengadilan memicu demonstrasi di Ancona yang menuduh sistem hukum Italia sebagai misogini.

Pengacara Cinzia Molinaro, yang mewakili korban, mengklaim para terdakwa membubuhi minuman wanita itu dengan obat-obatan setelah mereka pergi ke bar usia mengikuti kelas malam. Dokter mengatakan luka yang dialami korban konsisten dengan pemerkosaan dan ada tingkat benzodiazepin yang tinggi dalam darahnya.

Tetapi dokumen persidangan menunjukkan bahwa hakim membuang bukti ini dan berpendapat bahwa wanita, yang berusia 22 tahun pada saat perkosaan yang dituduhkan, bisa saja mengatur malam yang penuh kegembiraan itu sendiri.

Mereka mencatat bahwa salah satu pembela mengatakan dia bahkan tidak menyukai gadis itu, sampai-sampai menyimpan nomornya di teleponnya dengan julukan 'Viking', sebuah sindiran untuk apa pun kecuali sosok feminin, bukan maskulin. Hakim menambahkan: "Foto yang ada di file-nya akan muncul untuk mengkonfirmasi ini."

Kasus ini akan didengar oleh pengadilan di Perugia. Korban yang diduga telah kembali ke Peru setelah diasingkan oleh komunitas di Ancona karena dia melaporkan mereka, kata Molinaro.

Menurut data dari Istat, institut statistik nasional Italia, 43,6% wanita Italia berusia antara 14 dan 65 tahun akan menjadi korban pelecehan seksual di beberapa titik dalam hidup mereka.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6149 seconds (0.1#10.140)