DPR Kecam Penutupan Al-Quds oleh Israel
A
A
A
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rofi Munawar mengecam langkah pemerintah Israel yang melarang umat muslim Palestina shalat di kompleks Masjid al-Aqsa. Terlebih dalam beberapa pekan terakhir, Israel telah melarang dua pejabat Dewan Waqaf Agama Islam di al-Quds memasuki kompleks Masjid al-Aqsa.
"Israel terus menerus mencoba membatasi akses umat Islam untuk beribadah di Masjid al-Aqsa, tidak jarang alasan yang dijadikan landasan mengada-ada dan tidak jelas. Tentu saja sikap ini bertentangan dengan sejumlah kesepakatan dan aturan yang ada selama ini" tegas Rofi Munawar dalam keterangan pers yang diterima Sindonews, Jakarta, Kamis (7/3/2019).
Rofi menjelaskan, bahwa seluruh komplek al-Aqsa sesungguhnya milik umat Islam Palestina. Apalagi dua resolusi dari lembaga kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) UNESCO semakin memperjelas situasi itu. Pertama, pada April 2016 UNESCO pernah menerbitkan resolusi jika Israel melakukan agresi secara ilegal dan melakukan perbuatan melawan kebebasan bagi para umat Muslim untuk bisa beribadah di Masjid al-Aqsa. Kedua, ditahun yang sama, UNESCO telah memutuskan Masjid al-Aqsa sebagai situs suci sekaligus tempat ibadah umat Islam.
"Segala bentuk larangan terhadap al-Aqsa sejatinya hanya akan berdampak buruk terhadap perdamaian di Timur Tengah, mengingat masjid suci itu menjadi salah satu tempat yang paling sakral bagi umat Islam di seluruh dunia" ujar Rofi.
Anggota Badan Kerja Sama Parlemen (BKSAP) DPR RI ini memberikan penjelasan tambahan, sepanjang tahun 2019 tentara pendudukan Israel melakuan pelarangan terhadap umat Islam dan Palestina memasuki al-Aqsa, seperti Otoritas Israel melarang 133 warga Palestina memasuki masjid al-Aqsa di Yerusalem pada Februari. Sebelumnya mereka juga melarang 7 perempuan palestina masuk al-Quds. Ironisnya, justru membolehkan puluhan pemukim Zionis masuk ke kompleks Masjid al-Aqsa.
"Semakin dibatasi masuk komplek al-Aqsa, maka sesungguhnya akan semakin menyulitkan Israel sendiri. Terbukti selama ini apa yang mereka lakukan tidak efektif dan membuat mereka frustasi," pungkas Rofi.
"Israel terus menerus mencoba membatasi akses umat Islam untuk beribadah di Masjid al-Aqsa, tidak jarang alasan yang dijadikan landasan mengada-ada dan tidak jelas. Tentu saja sikap ini bertentangan dengan sejumlah kesepakatan dan aturan yang ada selama ini" tegas Rofi Munawar dalam keterangan pers yang diterima Sindonews, Jakarta, Kamis (7/3/2019).
Rofi menjelaskan, bahwa seluruh komplek al-Aqsa sesungguhnya milik umat Islam Palestina. Apalagi dua resolusi dari lembaga kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) UNESCO semakin memperjelas situasi itu. Pertama, pada April 2016 UNESCO pernah menerbitkan resolusi jika Israel melakukan agresi secara ilegal dan melakukan perbuatan melawan kebebasan bagi para umat Muslim untuk bisa beribadah di Masjid al-Aqsa. Kedua, ditahun yang sama, UNESCO telah memutuskan Masjid al-Aqsa sebagai situs suci sekaligus tempat ibadah umat Islam.
"Segala bentuk larangan terhadap al-Aqsa sejatinya hanya akan berdampak buruk terhadap perdamaian di Timur Tengah, mengingat masjid suci itu menjadi salah satu tempat yang paling sakral bagi umat Islam di seluruh dunia" ujar Rofi.
Anggota Badan Kerja Sama Parlemen (BKSAP) DPR RI ini memberikan penjelasan tambahan, sepanjang tahun 2019 tentara pendudukan Israel melakuan pelarangan terhadap umat Islam dan Palestina memasuki al-Aqsa, seperti Otoritas Israel melarang 133 warga Palestina memasuki masjid al-Aqsa di Yerusalem pada Februari. Sebelumnya mereka juga melarang 7 perempuan palestina masuk al-Quds. Ironisnya, justru membolehkan puluhan pemukim Zionis masuk ke kompleks Masjid al-Aqsa.
"Semakin dibatasi masuk komplek al-Aqsa, maka sesungguhnya akan semakin menyulitkan Israel sendiri. Terbukti selama ini apa yang mereka lakukan tidak efektif dan membuat mereka frustasi," pungkas Rofi.
(ian)