Kemlu Benarkan Sandera di Video Abu Sayyaf Adalah WNI
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia membenarkan bahwa dua orang sandera yang muncul dalam video Abu Sayyaf adalah warga negara Indonesia (WNI). Video itu viral di media sosial melalui facebook, kemarin.
Dalam video yang berdurasi 30 detik itu, korban yang disandera kelompok Abu Sayyaf, meminta perhatian dari Pemerintah Indonesia, khususnya presiden untuk segera membebaskan mereka. Abu Sayyaf meminta tebusan sebsar Rp. 10 miliar kepada Pemerintah Indonesia untuk membebaskan kedua korban.
Direktur Perlindungan warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, kedua orang yang muncul di video adalah WNI asal Wakatobi, Sulawesi Tenggara, atas nama Hariadin dan Heri Ardiasyah.
"Keduanya diculik kelompok bersenjata Filipina Selatan saat bekerja menangkap ikan di perairan Sandakan, Sabah, Malaysia, pada 5 Desember 2018 bersama satu orang WN Malaysia," kata Iqbal dalam pernyataan tertulis yang diterima Sindonews pada Rabu (20/2).
"Sejak diterimanya laporan penculikan, Kemlu telah berkomunikasi dengan keluarga kedua WNI di Wakatobi dan secara berkala menyampaikan update perkembangan upaya pembebasan. Pemerintah terus melakukan upaya-upaya dalam rangka pembebasan kedua WNI dari penyanderaan," sambungnya.
Dia lalu mengatakan, kasus ini adalah penculikan ke-11 yang dilakukan terhadap WNI di perairan Sabah, Malaysia, oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan. "Video semacam ini selalu disebarkan oleh penyandera dalam setiap kasus penyanderaan, untuk menekan keluarga," ucapnya.
Iqbal menambahkan, kedua WNI ini diculik bertepatan dengan hari bebasnya sandera WNI lainnya dari tangan Abu Sayyaf yakni Usman Yunus.
Dalam video yang berdurasi 30 detik itu, korban yang disandera kelompok Abu Sayyaf, meminta perhatian dari Pemerintah Indonesia, khususnya presiden untuk segera membebaskan mereka. Abu Sayyaf meminta tebusan sebsar Rp. 10 miliar kepada Pemerintah Indonesia untuk membebaskan kedua korban.
Direktur Perlindungan warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, kedua orang yang muncul di video adalah WNI asal Wakatobi, Sulawesi Tenggara, atas nama Hariadin dan Heri Ardiasyah.
"Keduanya diculik kelompok bersenjata Filipina Selatan saat bekerja menangkap ikan di perairan Sandakan, Sabah, Malaysia, pada 5 Desember 2018 bersama satu orang WN Malaysia," kata Iqbal dalam pernyataan tertulis yang diterima Sindonews pada Rabu (20/2).
"Sejak diterimanya laporan penculikan, Kemlu telah berkomunikasi dengan keluarga kedua WNI di Wakatobi dan secara berkala menyampaikan update perkembangan upaya pembebasan. Pemerintah terus melakukan upaya-upaya dalam rangka pembebasan kedua WNI dari penyanderaan," sambungnya.
Dia lalu mengatakan, kasus ini adalah penculikan ke-11 yang dilakukan terhadap WNI di perairan Sabah, Malaysia, oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan. "Video semacam ini selalu disebarkan oleh penyandera dalam setiap kasus penyanderaan, untuk menekan keluarga," ucapnya.
Iqbal menambahkan, kedua WNI ini diculik bertepatan dengan hari bebasnya sandera WNI lainnya dari tangan Abu Sayyaf yakni Usman Yunus.
(esn)