Australia Buka Lagi Pusat Penahanan Migran di Pulau Christmas

Kamis, 14 Februari 2019 - 10:54 WIB
Australia Buka Lagi...
Australia Buka Lagi Pusat Penahanan Migran di Pulau Christmas
A A A
SYDNEY - Perdana Menteri (PM) Australia Scott Morrison menyatakan pemerintah akan membuka lagi pusat penahanan pencari suaka di Pulau Christmas.

Langkah tersebut setelah pemerintah kalah dalam voting di parlemen yang mengizinkan para migran di kamp di pulau terpencil menerima perawatan medis di Australia. Oposisi Partai Buruh dan independen mendukung perubahan undang-undang (UU) imigrasi garis keras untuk memberi hak pada para dokter memindah sekitar 1.000 pria dan wanita dari dua pusat penahanan di Pasifik jika mereka memerlukan perawatan medis.

Amandemen UU itu disetujui Senat kemarin, hingga menjadi pukulan bagi koalisi konservatif yang berkuasa menjelang pemilu Mei.

Morrison menyoroti isu imigrasi. Dia menyatakan, perubahan itu akan menciptakan gelombang baru para pencari suaka dan memaksa pemerintah membuka lagi pusat penahanan di Pulau Christmas, kawasan seluas 1.550 km di baratlaut daratan utama.

“Kami telah menyetujui membuka lagi fasilitas penahanan Pulau Christmas, untuk mengatasi prospek kedatangan dan prospek pemindahan,” papar Morrison di Canberra, dilansir Reuters.

Sebelumnya, para pencari suaka yang dicegat di laut dan dikirim ke sejumlah kamp di Papua Nugini dan Nauru tidak diizinkan menginjakkan kaki di Australia kecuali pemerintah memutuskan mereka memperlukan perawatan darurat.

Menteri Imigrasi Australia David Coleman menjelaskan, perubahan itu akan berlaku beberapa hari lagi saat ribuan para pencari suaka ke Indonesia dan membayar para penyelundup untuk membawa mereka ke Australia menggunakan perahu.

Oposisi menuduh pemerintah menakut-nakuti. Menurut oposisi, perubahan UU itu hanya untuk mereka yang telah ditahan di kamp-kamp di Pasifik. “Legislasi ini untuk kelompok orang di Pulau Manus dan Nauru,” papar Kerryn Phelps, anggota parlemen Australia dari independen.

“Ini tidak akan menarik orang pergi dari tempat mereka dan mencoba melakukan perjalanan ke Australia karena mereka tidak akan dianggap bagian dari legislasi ini,” ujar Phelps.

Fasilitas penahanan Pulau Christmas itu ditutup tahun lalu setelah 10 tahun beroperasi sebagai hasil dari pemilu nasional ketika itu. Pada 2001, PM Australia dari kubu konservatif, John Howard menolak izin untuk kapal Norwegia yang membawa 433 pengungsi yagn diselamatkan untuk memasuki perairan Australia.

Howard menang dalam pemilu kedua dan berkuasa hingga 2007. Setelah dia melepas jabatan, pemerintahan Partai Buruh dari sayap kiri-tengah mulai menahan para pengungsi di Pulau Christmas.

Saat gelombang baru kedatangan migran semakin memperburuk kondisi di kamp penahanan, unjuk rasa terjadi dan merusak citra pemerintah saat itu. Kubu konservatif pun kembali berkuasa pada 2013 akibat kasus itu. (Syarifudin)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0599 seconds (0.1#10.140)