Pelayanan KBRI Lamban, WNI Tertahan di Detensi Imigrasi Malaysia
A
A
A
BUKIT JALIL - Siram, salah seorang warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang tengah membantu keluarganya yang ditahan di detensi imigrasi Bukit Jalil (DIBJ) menyebut pelayanan Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Kuala Lumpun lamban. Hal ini, lanjut Siram, membuat kerabatnya harus mendekam di DIBJ selama kurang lebih empat bulan.Pria yang sudah bekerja di Malaysia selama 9 tahun itu mengatakan, kerabatnya yang ditahan sejak November 2018, saat ini tengah menunggu Surat Perjalanan Laksana Paspor (LPSP) dari KBRI Kuala Lumpur. Namun, sudah 4 bulan berselang, surat itu tak kunjung terbit."KBRI membantu, tapi sangat lambat," kata Siram kepada rombongan jurnalis Indonesia yang tengah berkunjung ke Malaysia pada Rabu (13/2).Setali tiga uang dengan Siram, seorang WNI lain yang ditemui di DIBJ bernama Suherman, mengungkapkan hal yang sama. Suherman mengatakan, kerabatnya ditangkap oleh imigrasi karena overstay, atau melebihi izin tinggal.Dirinya mengatakan, kerabatnya saat ini menunggu SPLP diterbikan oleh KBRI agar bisa keluar dan segera pulang ke tanah air. Namun, sudah satu setengah bulan menunggu, surat itu masih belum terbit.Suherman, yang sudah 23 tahun mencari nafkah di Malaysia mengakui dia tidak pernah melakukan komunikasi langsung dengan KBRI, dengan alasan pihak kedutaan tidak akan mendengarkan keluhannya.Ketika ditanya siapakah yang menanggung biaya perjalanan pulang kerabatnya, Suherman menyebut hal itu ditanggung pribadi. "KBRI membantu soal dokumen, sedangkan tiket kepulangan dari kami," ucapnya.Di akhir percakapan, dia memberikan sedikit nasihat kepada WNI yang hendak bekerja di luar negeri. "Ikuti semua prosedur yang ada agar tidak terkena masalah," tukasnya.
(esn)