Saudi Akhiri Operasi Sapu Bersih Korupsi, Raup Rp1.497 Triliun

Kamis, 31 Januari 2019 - 11:09 WIB
Saudi Akhiri Operasi...
Saudi Akhiri Operasi Sapu Bersih Korupsi, Raup Rp1.497 Triliun
A A A
RIYADH - Otoritas berwenang Arab Saudi mengakhiri operasi "sapu bersih" korupsi yang diluncurkan pada 2017 dengan menangkap ratusan pangeran, taipan, dan pebisnis. Operasi oleh Komite Anti-Korupsi yang dipimpin Putra Mahkota Mohammed bin Salman ini telah meraup lebih dari 400 miliar riyal Saudi (lebih dari Rp1.497 triliun) dalam bentuk uang tunai, real estate dan aset lainnya.

Kantor berita Saudi, SPA, yang mengutip para pejabat kerajaan telah mengumumkan akhir dari operasi anti-korupsi yang pernah mendapat sorotan masyarakat internasional tersebut.

Para pejabat mengatakan penyelesaian dicapai dengan 87 orang mengaku melakukan seperti yang dituduhkan. Delapan orang lainnya menolak tuduhan dan telah dirujuk ke jaksa penuntut umum.

Selain itu, sebanyak 56 kasus lainnya belum diselesaikan karena tuntutan pidana belum diselesaikan.

Tindakan keras ini diluncurkan Pangeran Mohammed—putra Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud—pada bulan November 2017. Lebih dari 200 pangeran, menteri, dan pejabat bisnis telah ditahan, di mana banyak di antara mereka ditahan di hotel-hotel di Riyadh, termasuk Ritz-Carlton.

Nilai hasil operasi yang diterima kerajaan itu berasal dari data pengadilan. Operasi yang diwarnai penangkapan massal itu terjadi hanya beberapa hari setelah Saudi menjadi tuan rumah KTT investasi internasional perdana di Riyadh.

Di antara para tahanan terkemuka adalah Pangeran Alwaleed bin Talal; investor paling terkenal di Arab Saudi, dan Pangeran Mutaib al-Saud; mantan kepala Garda Nasional negara itu.

Para kritikus menyebut kampanye anti-korupsi itu sebagai penggeledahan dan permainan kekuasaan oleh Pangeran Mohammed. Operasi itu telah meresahkan beberapa investor asing yang dia rujuk untuk mendiversifikasi ekonominya menjauh dari minyak.

"Komite telah menyelesaikan tujuannya, dan karenanya, Yang Mulia Putra Mahkota meminta persetujuan dari Penjaga Dua Masjid Suci untuk menyelesaikan tugasnya. Penjaga Dua Masjid Suci telah menyetujui permintaan ini," bunyi pernyataan Komite Anti-Korupsi Saudi, dikutip Reuters, Kamis (31/1/2019).
(mas)
Berita Terkait
Begini Suasana Perayaan...
Begini Suasana Perayaan Hari Valentine di Arab Saudi
Arab Saudi Segera Buka...
Arab Saudi Segera Buka Toko Alkohol Pertama
Pangeran Badr bin Abdul...
Pangeran Badr bin Abdul Mohsin yang Memajukan Tradisi dan Budaya Saudi Meninggal pada Usia 75 Tahun
Anak Muda Saudi Ini...
Anak Muda Saudi Ini Ubah Gurun Pasir Jadi Ladang Pertanian yang Menarik Wisatawan Asing
3 Alasan PM Netanyahu...
3 Alasan PM Netanyahu Meminta Raja Salman Mendirikan Negara Palestina di Arab Saudi
Arab Saudi Bertambah...
Arab Saudi Bertambah Kaya Raya, Ternyata Ini 3 Penyebabnya
Berita Terkini
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
6 jam yang lalu
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
7 jam yang lalu
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
8 jam yang lalu
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
9 jam yang lalu
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
10 jam yang lalu
Iran Ungkap Proyektil...
Iran Ungkap Proyektil AS Hantam Tongkang Kargo Iran di Lepas Pantai Oman
11 jam yang lalu
Infografis
Arab Saudi Bangun Jalur...
Arab Saudi Bangun Jalur Kereta Api Landbridge Rp116 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved