Saudi Akhiri Operasi Sapu Bersih Korupsi, Raup Rp1.497 Triliun
Kamis, 31 Januari 2019 - 11:09 WIB
Saudi Akhiri Operasi Sapu Bersih Korupsi, Raup Rp1.497 Triliun
A
A
A
RIYADH - Otoritas berwenang Arab Saudi mengakhiri operasi "sapu bersih" korupsi yang diluncurkan pada 2017 dengan menangkap ratusan pangeran, taipan, dan pebisnis. Operasi oleh Komite Anti-Korupsi yang dipimpin Putra Mahkota Mohammed bin Salman ini telah meraup lebih dari 400 miliar riyal Saudi (lebih dari Rp1.497 triliun) dalam bentuk uang tunai, real estate dan aset lainnya.
Kantor berita Saudi, SPA, yang mengutip para pejabat kerajaan telah mengumumkan akhir dari operasi anti-korupsi yang pernah mendapat sorotan masyarakat internasional tersebut.
Para pejabat mengatakan penyelesaian dicapai dengan 87 orang mengaku melakukan seperti yang dituduhkan. Delapan orang lainnya menolak tuduhan dan telah dirujuk ke jaksa penuntut umum.
Selain itu, sebanyak 56 kasus lainnya belum diselesaikan karena tuntutan pidana belum diselesaikan.
Tindakan keras ini diluncurkan Pangeran Mohammed—putra Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud—pada bulan November 2017. Lebih dari 200 pangeran, menteri, dan pejabat bisnis telah ditahan, di mana banyak di antara mereka ditahan di hotel-hotel di Riyadh, termasuk Ritz-Carlton.
Nilai hasil operasi yang diterima kerajaan itu berasal dari data pengadilan. Operasi yang diwarnai penangkapan massal itu terjadi hanya beberapa hari setelah Saudi menjadi tuan rumah KTT investasi internasional perdana di Riyadh.
Di antara para tahanan terkemuka adalah Pangeran Alwaleed bin Talal; investor paling terkenal di Arab Saudi, dan Pangeran Mutaib al-Saud; mantan kepala Garda Nasional negara itu.
Para kritikus menyebut kampanye anti-korupsi itu sebagai penggeledahan dan permainan kekuasaan oleh Pangeran Mohammed. Operasi itu telah meresahkan beberapa investor asing yang dia rujuk untuk mendiversifikasi ekonominya menjauh dari minyak.
"Komite telah menyelesaikan tujuannya, dan karenanya, Yang Mulia Putra Mahkota meminta persetujuan dari Penjaga Dua Masjid Suci untuk menyelesaikan tugasnya. Penjaga Dua Masjid Suci telah menyetujui permintaan ini," bunyi pernyataan Komite Anti-Korupsi Saudi, dikutip Reuters, Kamis (31/1/2019).
Kantor berita Saudi, SPA, yang mengutip para pejabat kerajaan telah mengumumkan akhir dari operasi anti-korupsi yang pernah mendapat sorotan masyarakat internasional tersebut.
Para pejabat mengatakan penyelesaian dicapai dengan 87 orang mengaku melakukan seperti yang dituduhkan. Delapan orang lainnya menolak tuduhan dan telah dirujuk ke jaksa penuntut umum.
Selain itu, sebanyak 56 kasus lainnya belum diselesaikan karena tuntutan pidana belum diselesaikan.
Tindakan keras ini diluncurkan Pangeran Mohammed—putra Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud—pada bulan November 2017. Lebih dari 200 pangeran, menteri, dan pejabat bisnis telah ditahan, di mana banyak di antara mereka ditahan di hotel-hotel di Riyadh, termasuk Ritz-Carlton.
Nilai hasil operasi yang diterima kerajaan itu berasal dari data pengadilan. Operasi yang diwarnai penangkapan massal itu terjadi hanya beberapa hari setelah Saudi menjadi tuan rumah KTT investasi internasional perdana di Riyadh.
Di antara para tahanan terkemuka adalah Pangeran Alwaleed bin Talal; investor paling terkenal di Arab Saudi, dan Pangeran Mutaib al-Saud; mantan kepala Garda Nasional negara itu.
Para kritikus menyebut kampanye anti-korupsi itu sebagai penggeledahan dan permainan kekuasaan oleh Pangeran Mohammed. Operasi itu telah meresahkan beberapa investor asing yang dia rujuk untuk mendiversifikasi ekonominya menjauh dari minyak.
"Komite telah menyelesaikan tujuannya, dan karenanya, Yang Mulia Putra Mahkota meminta persetujuan dari Penjaga Dua Masjid Suci untuk menyelesaikan tugasnya. Penjaga Dua Masjid Suci telah menyetujui permintaan ini," bunyi pernyataan Komite Anti-Korupsi Saudi, dikutip Reuters, Kamis (31/1/2019).
(mas)