Pria Ini Minta Maaf Mutilasi dan Simpan Kepala Ibunya di Lemari Es

Selasa, 15 Januari 2019 - 16:49 WIB
Pria Ini Minta Maaf...
Pria Ini Minta Maaf Mutilasi dan Simpan Kepala Ibunya di Lemari Es
A A A
HONOLULU - Seorang pria di Hawaii, Gong Yu Wei, dijatuhi hukuman penjara selama 30 tahun atas tuduhan membunuh dan memutilasi ibu kandungnya pada 2017. Dia mengaku kepada polisi bahwa dia menyimpan kepala dan berbagai potongan tubuh korban di lemari es.

Dia mengakui membunuh ibunya, Gong Liu Yun, sekitar enam bulan sebelum akhirnya menghubungi polisi. Ketika petugas polisi bertanya di mana ibunya, dia berkata; "Di lemari es".

Menurut pengadilan pada hari Senin waktu setempat, polisi menemukan potongan tubuh korban, termasuk dua tangan dengan kepala di beberapa kantong sampah.

Dalam sidang sebelumnya tahun 2018, Gong Yu Wei mengaku bersalah atas pembunuhan. Pengakuan itu sebagai upaya untuk menghindari hukuman penjara seumur hidup.

Gong Yu Wei mengaku membunuh dan memutilasi ibunya saat bertengkar di flat mereka di Honolulu. Pengacara terdakwa dan jaksa penuntut dalam kasus ini mengatakan pengakuan bersalah itu adalah kesepakatan yang didukung keluarga korban.

Gong Yu Wei, 28, menunduk ketika vonis dibacakan hakim pengadilan hari Senin. Dia berbicara pelan, di mana dia meminta maaf kepada keluarganya di China dan Hawaii.

"Saya malu atas apa yang saya lakukan," katanya. "Maaf, Ibu," lanjut dia.

Pengacaranya; Darcia Forester, mengatakan terdakwa merasa tidak pantas mendapatkan pengampunan yang diberikan keluarga kepadanya.

"Saya ingin menjelaskan bahwa dia memang mencintai ibunya dan dia adalah ibu yang sangat baik," katanya. "Dalam situasi apa pun dia tidak pantas menerima apa yang terjadi," lanjut dia, seperti dikutip South China Morning Post, Selasa (15/1/2019).

Hakim Paul Wong mencatat fakta-fakta yang sensasional dalam kasus ini, meskipun tidak dirinci secara detail.

Hakim Paul Wong menghukum terdakwa 20 tahun penjara atas pembunuhan dan 10 tahun penjara atas pencurian identitas. Hukuman total 30 tahun penjara itu akan dia jalani secara terpisah.

Tuduhan pencurian identitas muncul setelah terdakwa yang membayar tagihan dengan rekening bank ibunya.

Dewan pembebasan bersyarat akan menentukan jumlah minimum berapa tahun penjara yang harus dijalani terdakwa. Sementara itu, Wakil Jaksa Penuntut Wayne Tashima mengatakan kantornya tidak akan merekomendasikan hukuman minimum itu kurang dari 20 tahun.
(mas)
Berita Terkait
Cegah Astronot Mudah...
Cegah Astronot Mudah Sakit Cumi-cumi Hawai Dikirim ke Luar Angkasa
Sensasi Hawai Ada di...
Sensasi Hawai Ada di Tiki Taka Bar Summarecon Mall Serpong
Menikmati Sore Hari...
Menikmati Sore Hari di Lapangan Hawai Beji
Bikin Nagih, Kesegaran...
Bikin Nagih, Kesegaran Es Jagung Hawai
Sebelum Jatuh ke Laut,...
Sebelum Jatuh ke Laut, UFO Warna Biru Terekam Kamera Melayang di Atas Hawai
Erupsi Gunung Kilauea...
Erupsi Gunung Kilauea di Hawai Menjadi Daya Tarik Warga
Berita Terkini
100 Hari Berkuasa, Kekayaan...
100 Hari Berkuasa, Kekayaan Keluarga Trump Naik Drastis hingga Rp47 Triliun, Apa Pemicunya?
43 menit yang lalu
Putin Selalu Memikirkan...
Putin Selalu Memikirkan Siapa Penggantinya
4 jam yang lalu
Kekuatan Intelijen AS...
Kekuatan Intelijen AS Makin Melemah, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
6 jam yang lalu
Sistem Pertahanan Israel...
Sistem Pertahanan Israel Lagi-lagi Ditembus Rudal Houthi, Bandara Tersibuk di Israel Jadi Sasaran
7 jam yang lalu
Siapa Zameer Ahmed Khan?...
Siapa Zameer Ahmed Khan? Politikus Muslim India yang Siap Jadi Pengebom Bunuh Diri
8 jam yang lalu
Putin Berharap Tak Gunakan...
Putin Berharap Tak Gunakan Senjata Nuklir di Ukraina, Ini Alasannya
9 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved