Abbas Desak Trump Taati Hukum Internasional
A
A
A
RAMALLAH - Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas, mendesak Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk mematuhi resolusi hukum internasional sehubungan dengan konflik Palestina-Israel.
"Pada tahun lalu, Trump telah melakukan inisiatif dalam pelanggaran total hukum internasional ketika ia mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan memindahkan kedutaannya ke Yerusalem," katanya saat misa Natal di Betlehem seperti dilansir dari Asharq Al-Awsat, Rabu (26/12/2018).
Ia juga menunjuk keputusan Trump untuk menghukum semua pengungsi dengan memotong dana bantuan AS ke badan bantuan Palestina, UNRWA, dan jelas-jelas mendukung pembangunan pemukimann Yahudi.
"Kami mengatakan kepadanya bahwa kami tidak dapat menerima ini. Kami ingin Trump membatalkan ini dan menerapkan hukum internasional," ujar Abbas.
"Kami bukan musuh siapa pun dan kami bukan musuh Amerika," tegasnya, seraya menambahkan bahwa Palestina menginginkan persahabatan dan hubungan baik dengan Amerika.
“Namun, AS harus berurusan dengan kita dengan cara yang adil. Kami tidak meminta lebih dari itu,” cetus Abbas.
Abbas juga menekankan komitmennya pada upaya perdamaian dan meninggalkan kekerasan dan terorisme, menunjuk pada penandatanganan 83 protokol keamanan untuk memerangi terorisme dengan negara-negara dunia, termasuk Amerika Serikat.
Pidatonya sejalan dengan posisinya, yang menyerukan agar Amerika Serikat tidak menjadi mediator dalam proses perdamaian Palestina-Israel menyusul keputusan Trump untuk memindahkan kedutaan negaranya dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Missa tersebut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Yordania Samir Mubaidin, Perdana Menteri Palestina Rami Hamdallah, sejumlah menteri, pejabat senior, kepala keamanan dan beberapa warga negara.
Pada kesempatan yang sama, Uskup Agung dan Administrator Kerasulan Patriarki Latin Yerusalem Uskup Pierre Batista Pizzaballa meminta Palestina untuk tidak meninggalkan tanah mereka.
Pizzaballa mengadakan misa dengan partisipasi sejumlah uskup, tokoh patriarki senior, sejumlah umat paroki, delegasi diplomatik, dan pengunjung dari berbagai negara yang tiba di Betlehem untuk merayakan acara tersebut.
"Pada tahun lalu, Trump telah melakukan inisiatif dalam pelanggaran total hukum internasional ketika ia mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan memindahkan kedutaannya ke Yerusalem," katanya saat misa Natal di Betlehem seperti dilansir dari Asharq Al-Awsat, Rabu (26/12/2018).
Ia juga menunjuk keputusan Trump untuk menghukum semua pengungsi dengan memotong dana bantuan AS ke badan bantuan Palestina, UNRWA, dan jelas-jelas mendukung pembangunan pemukimann Yahudi.
"Kami mengatakan kepadanya bahwa kami tidak dapat menerima ini. Kami ingin Trump membatalkan ini dan menerapkan hukum internasional," ujar Abbas.
"Kami bukan musuh siapa pun dan kami bukan musuh Amerika," tegasnya, seraya menambahkan bahwa Palestina menginginkan persahabatan dan hubungan baik dengan Amerika.
“Namun, AS harus berurusan dengan kita dengan cara yang adil. Kami tidak meminta lebih dari itu,” cetus Abbas.
Abbas juga menekankan komitmennya pada upaya perdamaian dan meninggalkan kekerasan dan terorisme, menunjuk pada penandatanganan 83 protokol keamanan untuk memerangi terorisme dengan negara-negara dunia, termasuk Amerika Serikat.
Pidatonya sejalan dengan posisinya, yang menyerukan agar Amerika Serikat tidak menjadi mediator dalam proses perdamaian Palestina-Israel menyusul keputusan Trump untuk memindahkan kedutaan negaranya dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Missa tersebut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Yordania Samir Mubaidin, Perdana Menteri Palestina Rami Hamdallah, sejumlah menteri, pejabat senior, kepala keamanan dan beberapa warga negara.
Pada kesempatan yang sama, Uskup Agung dan Administrator Kerasulan Patriarki Latin Yerusalem Uskup Pierre Batista Pizzaballa meminta Palestina untuk tidak meninggalkan tanah mereka.
Pizzaballa mengadakan misa dengan partisipasi sejumlah uskup, tokoh patriarki senior, sejumlah umat paroki, delegasi diplomatik, dan pengunjung dari berbagai negara yang tiba di Betlehem untuk merayakan acara tersebut.
(ian)