Kemlu Ganjar Penghargaan 19 Tokoh Pejuang Perlindungan WNI

Jum'at, 07 Desember 2018 - 22:17 WIB
Kemlu Ganjar Penghargaan...
Kemlu Ganjar Penghargaan 19 Tokoh Pejuang Perlindungan WNI
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia kembali menggelar ajang penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award (HWPA). Penghargaan ini diberikan kepada tokoh atau badan yang dinilai memiliki andil dalam perlindungan WNI di luar negeri.

Dalam pagelaran keempat HWPA, Kemlu RI memberikan penghargaan tersebut kepada 19 tokoh dan juga badan, baik dari dalam dan luar negeri, yang terbagi kedalam tujuh kategori.

Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi dalam sambutanya menuturkan Kemlu RI tidak bisa sendiri dalam menjalankan amanah untuk melakukan perlindungan WNI. Dia menyebut, dibutuhkan bantuan dari banyak pihak untuk melakukan perlindungan WNI di seluruh dunia.

"Bagi Kemlu RI, menjalankan amanah besar itu seorang diri, kalau kita diminta menyelesaikan masalah seorang diri, mungkin tidak akan dapat kita lakukan. Pelibatan semua pihak secara inklusif adalah sebuah keniscayaan," ucap Retno pada Jumat (7/12).

Dia lalu mengucapkan terima kasih atas ketulusan semua pihak yang terlibat dalam perlindungan WNI, baik itu media, masyarakat madani, mitra kerja dari kementerian dan lembaga lain.

Retno kemudian mengatakan, HWPA adalah ajang yang diharapkan menjadi wahana membangun tradisi, memberikan pengakuan dan mengucapkan terima kasih atas peran semua pihak dalam kerja perlindungan WNI.

Berikut adalah daftar pemenang HWPA:

1. Kategori Kepala Perwakilan, yaitu: Kepala Perwakilan RI Ankara, Wardana.

2. Kategori Staf Perwakilan RI: yaitu Atase Pendidikan KBRI Kuala Lumpur, Ari Purbayanto, Pejabat Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Damaskus, Makhya Suminar. Lokal Staf KBRI Bandar Seri Begawan, Dona Maiyerti, dan Lokal Staf KBRI Baghdad di Erbil, Kurdistan, Aram Rasheed Abdullah.

3. Kategori Mitra Kerja Perwakilan RI yaitu: Konsul Kehormatan RI di Montevideo, Uruguay, Nicolas Potrie Pengacara KBRI Riyadh di Dammam, Arab Saudi, Meshal Mohammed Al Hussain Al Shareef, Pengacara KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Gooi & Azura Law Firm.

4. Kategori Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri yaitu: Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HA.; Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kejaksaan RI, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kepolisian Daerah NTB.

5. Kategori Masyarakat Madani Indonesia, yaitu: Pengacara/Diaspora Indonesia di Amerika Serikat, Haroen Calehr, Forum Silaturahmi Pelaut Indonesia (FOSPI), dan WNI di Yaman, Alwi Alkaff, yang secara mandiri melakukan evakuasi WNI dari Kota Aden.

6. Kategori Jurnalis, yaitu: Dieqy Hasbi Widhana dari Tirto.id, Kris Razianto Mada dari Harian KOMPAS, dan Radio Elshinta.

7. Kategori Pemerintah Daerah, yaitu: Kabupaten Purwakarta dan Desa Letmafo.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0940 seconds (0.1#10.140)