Seorang Pria India Memerkosa dan Membunuh 9 Gadis Cilik

Kamis, 22 November 2018 - 11:24 WIB
Seorang Pria India Memerkosa...
Seorang Pria India Memerkosa dan Membunuh 9 Gadis Cilik
A A A
NEW DELHI - Seorang pria India berusia 20 tahun ditangkap polisi atas tuduhan memerkosa dan membunuh sembilan gadis cilik berusia antara tiga hingga tujuh tahun. Tersangka yang merupakan pria pengangguran sudah mengakui kejahatannya.

Menurut polisi setempat, kejahatan tersangka terjadi di New Delhi dan tiga kota lainnya selama dua tahun terakhir.

Kasus ini menyoroti jumlah anak-anak kecil yang hilang setiap tahun di India dan menimbulkan pertanyaan apakah polisi memiliki sumber daya yang cukup untuk menyelidiki kejahatan seks brutal seperti itu.

Tersangka pemerkosa dan pembunuh sembilan gadis cilik itu ditangkap pada hari Senin lalu. Korban terbarunya adalah seorang gadis berusia tiga tahun yang dia perkosa dan dibunuh pada 11 November di wilayah kumuh di kota Gurugram.

"Dia dulu sering mematahkan kaki korban sebelum mencoba memerkosa," kata Subhash Boken, asisten sub-inspektur dan petugas hubungan masyarakat polisi Gurugram. "Lalu dia akan membunuh mereka (para korban)," ujarnya, seperti dikutip Reuters, Kamis (22/11/2018).

Sidang awal pengadilan telah digelar pada hari Selasa lalu. Menurut Boken, tersangka belum memiliki pengacara. Reuters tidak bisa menghubungi tersangka di penjara untuk dimintai komentar.

Boken menambahkan, polisi telah mengaitkan tiga kasus kematian gadis cilik dengan pengakuan tersangka. Penyelidikan kasus ini masih berlangsung.

Empat dari kasus itu terjadi di Delhi, tiga di Gurugram, dan dua lainnya terjadi di kota utara Jhansi dan pusat kota Gwalior.

Tersangka yang identitasnya belum dipublikasikan polisi tersebut belum didakwa secara resmi.

Menurut pengakuannya kepada polisi, dia menargetkan gadis-gadis cilik yang pergi untuk mengambil bantuan makanan. Dia memikat para korban dengan permen atau uang, dan menculik mereka.

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan brutal semakin marak di India meski pemerintah telah mengadopsi undang-undang dengan hukuman ketat pada tahun ini. Undang-undang terbaru memberikan hukuman mati untuk pelaku pemerkosaan terhadap anak-anak di bawah usia 12 tahun.

"Sangat disayangkan bahwa kasus-kasus seperti itu masih terjadi di India, meskipun pemerintah membingkai hukum dan menyetujui hukuman mati untuk (pelaku) pemerkosaan," kata Priti Mahara, seorang pejabat organisasi hak anak CRY.

"Polisi, pejabat pemerintah dan masyarakat pada umumnya perlu mendukung para korban dan keluarga mereka."
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0977 seconds (0.1#10.140)