KBRI Riyadh: Masa Berlaku Visa Habib Rizieq Habis sejak Juli 2018

Jum'at, 28 September 2018 - 12:04 WIB
KBRI Riyadh: Masa Berlaku...
KBRI Riyadh: Masa Berlaku Visa Habib Rizieq Habis sejak Juli 2018
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia angkat bicara terkait laporan Arab Saudi mencegah Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab, bepergian ke luar negeri. Menurut kementerian tersebut, visa yang digunakan Rizieq untuk tinggal di Saudi sejatinya sudah masa berlakunya dan belum diperpanjang.

Penjelasan Kementerian Luar Negeri Indonesia ini disampaikan Kedutaaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh dalam keterangan pers haru Jumat (28/9/2018).

"Berdasarkan penelusuran KBRI Riyadh, saat ini visa yang digunakan oleh Mohammad Rizieq Syihab untuk berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi telah melewati batas waktu yang ditentukan." kata Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, dalam keterangan tertulisnya.

Selama tinggal di Saudi, Rizieq menggunakan visa kunjungan bisnis. Visa semacam ini tidak bisa digunakan untuk bekerja.

Masa berlaku visa jenis itu hanya satu tahun, dan dapat digunakan berkali-kali setiap masuk ke wilayah Saudi.

Baca juga: GNPF Ulama Klaim Habib Rizieq Diintimidasi di Arab Saudi

Menurut Dubes Agus, visa yang digunakan Rizieq sudah habis masa berlakunya sejak 9 Mei lalu sebelum diperpanjang dengan visa baru dengan akhir masa tinggal pada 20 Juli 2018.

Untuk perpanjangannya, dia harus terlebih dahulu meninggalkan Arab Saudi. Namun, hal itu belum dilakukan sampai saat ini.

“Seorang warga negara asing (WNA) harus exit/keluar dari KAS (Kerajaan Arab Saudi) untuk mengurus administrasi (perpanjangan visa). Karena keberadaan MRS sampai hari ini masih berada di KAS, maka sejak tanggal 8 Dzul Qa’dah 1439 H/21 Juli 2018, MRS sudah tidak memiliki izin tinggal di KAS,” imbuh Dubes Agus dalam pernyataannya.

KBRI siap memberikan pendampingan, perlindungan dan pengayoman sesuai perundang-undangan yang berlaku di Arab Saudi jika yang bersangkutan mengalami permasalahan hukum, baik terkait dengan imigrasi atau yang lainnya.
(mas)
Berita Terkait
Kerajaan Arab Saudi...
Kerajaan Arab Saudi Berikan Izin Penerbangan Langsung kepada Indonesia
Cerita Sepasang Merpati...
Cerita Sepasang Merpati Asal Jamaah Haji Indonesia di Balik Banyaknya Burung Dara di Mekah dan Madinah
Mengintip Persiapan...
Mengintip Persiapan Timnas Arab Saudi
Berkah Ramadhan, Indonesia...
Berkah Ramadhan, Indonesia Terima 1 Ton Kurma dan 3.000 Al-Quran dari Saudi
Menlu Retno Serah Terimakan...
Menlu Retno Serah Terimakan Etty Kepada Pihak Keluarga
Arab Saudi Kembali Sumbang...
Arab Saudi Kembali Sumbang 100 Ton Kurma untuk Indonesia
Berita Terkini
Menteri Israel Gabung...
Menteri Israel Gabung 4.000 Massa Yahudi Serbu Kompleks Masjid Al-Aqsa
6 menit yang lalu
Jenderal Tertinggi Ukraina...
Jenderal Tertinggi Ukraina Sebut Rusia Tidak Berhak untuk Eksis, Moskow Marah
40 menit yang lalu
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa 10.000 Orang Mengungsi, Spanyol Nyatakan Darurat Nasional
1 jam yang lalu
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
1 jam yang lalu
Anggota DPR AS Sebut...
Anggota DPR AS Sebut Zohran Mamdani 'Teroris Muslim' karena Juluki Netanyahu Penjahat Perang
1 jam yang lalu
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
2 jam yang lalu
Infografis
Habib Rizieq Divonis...
Habib Rizieq Divonis Denda Rp20 Juta Kasus Kerumunan Megamendung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved