Cerai Instan Talak Tiga di India Bisa Dipenjara 3 Tahun

Kamis, 20 September 2018 - 01:33 WIB
Cerai Instan Talak Tiga...
Cerai Instan Talak Tiga di India Bisa Dipenjara 3 Tahun
A A A
NEW DELHI - Pemerintah India mengeluarkan perintah eksekustif yang melarang praktik cerai instan dengan cara mengucapkan "talak tiga" yang kerap dilakukan para pria Muslim. Praktik seperti itu bisa membuat pelakunya terancam hukuman penjara hingga tiga tahun dan denda.

Mahkamah Agung setempat pada tahun lalu melarang praktik "talak tiga" di kalangan komunitas Muslim. Dalam putusannya, Mahkamah Agung menyatakan praktik seperti itu sebagai tindakan inkonstitusional.

Pada hari Rabu (19/9/2018), Menteri Hukum dan Keadilan India Ravi Shankar Prasad mengatakan pada konferensi pers bahwa pemerintah terpaksa mengeluarkan perintah eksekutif soal larangan tersebut dengan konsekuensi ancaman pidana. Alasannya, praktek itu tetap ada meskipun Makhamah Agung sudah mengeluarkan putusan soal larangan praktik talak tiga pada tahun lalu.

Menurut Menteri Prasad, di bawah perintah eksekutif pemerintah yang baru, polisi akan menindak pelanggaran jika korban dari praktik "talak tiga" atau kerabatnya secara hukum mengajukan kasus.

Flavia Agnes, pengacara hak-hak perempuan yang berbasis di New Delhi, mengatakan langkah pemerintah tidak masuk akal. Menurutnya, larangan hanya menargetkan para pria Muslim.

"Ini adalah keputusan yang buruk. Mereka tidak bisa menyampaikannya di parlemen, sekarang mereka telah membawa perintah eksekutif. Mahkamah Agung telah mengatakan itu tidak sah. Jadi jika ada sesuatu yang tidak valid, bagaimana bisa itu menjadi kejahatan?," tanya Agnes.

"Pengaruh pada wanita dari talak tiga instan dan desersi istri adalah sama. Begitu banyak pria, Hindu dan Muslim, meninggalkan istri mereka, yang juga harus dikriminalisasi. Mengapa Anda tidak melakukan apa-apa tentang itu? Langkah ini hanya untuk menargetkan para pria Muslim," ujar Agnes, seperti dikutip Al Jazeera, Kamis (20/9/2018).

Agnes mengatakan perdebatan seputar perceraian instan mungkin berisiko menormalkan retorika sayap kanan partai penguasa India dengan mengutuk komunitas Muslim.

Beberapa negara Muslim telah melarang praktik "talak tiga", termasuk Turki, Qatar, Pakistan, dan Arab Saudi.
(mas)
Berita Terkait
Banjir Lumpur Kubur...
Banjir Lumpur Kubur Truk di Sikkim India, 100 Warga Hilang
Banjir Terjang India,...
Banjir Terjang India, Lebih dari 60 Orang Tewas
Ritual Magh Mela, Pemandian...
Ritual Magh Mela, Pemandian Suci untuk Penebusan Dosa Bagi Umat Hindu di India
Jelang Hari Republik,...
Jelang Hari Republik, Tentara India Gelar Latihan Parade di New Delhi
Bukan Pesawat AS atau...
Bukan Pesawat AS atau Rusia, India Akhirnya Setujui Pembelian Jet Tempur Senilai Rp123 Triliun
Longsor di Manipur India,...
Longsor di Manipur India, Belasan Orang Tewas
Berita Terkini
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
1 jam yang lalu
Pertama Kalinya, Taiwan...
Pertama Kalinya, Taiwan Tembakkan Puluhan Rudal HIMARS Amerika ke Arah China
4 jam yang lalu
Ini Bukti Biadabnya...
Ini Bukti Biadabnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat
4 jam yang lalu
Trump: 49 Rudal Tomahawk...
Trump: 49 Rudal Tomahawk Gempur Iran, AS Akan Bombardir Habis-habisan
5 jam yang lalu
Iran Balas Bombardir...
Iran Balas Bombardir 18 Target Militer AS, Termasuk Sistem Rudal Patriot
5 jam yang lalu
Sistem Rudal Iran Tembaki...
Sistem Rudal Iran Tembaki Jet Tempur F-16 AS
6 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved