Cerai Instan Talak Tiga di India Bisa Dipenjara 3 Tahun

Kamis, 20 September 2018 - 01:33 WIB
Cerai Instan Talak Tiga...
Cerai Instan Talak Tiga di India Bisa Dipenjara 3 Tahun
A A A
NEW DELHI - Pemerintah India mengeluarkan perintah eksekustif yang melarang praktik cerai instan dengan cara mengucapkan "talak tiga" yang kerap dilakukan para pria Muslim. Praktik seperti itu bisa membuat pelakunya terancam hukuman penjara hingga tiga tahun dan denda.

Mahkamah Agung setempat pada tahun lalu melarang praktik "talak tiga" di kalangan komunitas Muslim. Dalam putusannya, Mahkamah Agung menyatakan praktik seperti itu sebagai tindakan inkonstitusional.

Pada hari Rabu (19/9/2018), Menteri Hukum dan Keadilan India Ravi Shankar Prasad mengatakan pada konferensi pers bahwa pemerintah terpaksa mengeluarkan perintah eksekutif soal larangan tersebut dengan konsekuensi ancaman pidana. Alasannya, praktek itu tetap ada meskipun Makhamah Agung sudah mengeluarkan putusan soal larangan praktik talak tiga pada tahun lalu.

Menurut Menteri Prasad, di bawah perintah eksekutif pemerintah yang baru, polisi akan menindak pelanggaran jika korban dari praktik "talak tiga" atau kerabatnya secara hukum mengajukan kasus.

Flavia Agnes, pengacara hak-hak perempuan yang berbasis di New Delhi, mengatakan langkah pemerintah tidak masuk akal. Menurutnya, larangan hanya menargetkan para pria Muslim.

"Ini adalah keputusan yang buruk. Mereka tidak bisa menyampaikannya di parlemen, sekarang mereka telah membawa perintah eksekutif. Mahkamah Agung telah mengatakan itu tidak sah. Jadi jika ada sesuatu yang tidak valid, bagaimana bisa itu menjadi kejahatan?," tanya Agnes.

"Pengaruh pada wanita dari talak tiga instan dan desersi istri adalah sama. Begitu banyak pria, Hindu dan Muslim, meninggalkan istri mereka, yang juga harus dikriminalisasi. Mengapa Anda tidak melakukan apa-apa tentang itu? Langkah ini hanya untuk menargetkan para pria Muslim," ujar Agnes, seperti dikutip Al Jazeera, Kamis (20/9/2018).

Agnes mengatakan perdebatan seputar perceraian instan mungkin berisiko menormalkan retorika sayap kanan partai penguasa India dengan mengutuk komunitas Muslim.

Beberapa negara Muslim telah melarang praktik "talak tiga", termasuk Turki, Qatar, Pakistan, dan Arab Saudi.
(mas)
Berita Terkait
Banjir Lumpur Kubur...
Banjir Lumpur Kubur Truk di Sikkim India, 100 Warga Hilang
Banjir Terjang India,...
Banjir Terjang India, Lebih dari 60 Orang Tewas
Ritual Magh Mela, Pemandian...
Ritual Magh Mela, Pemandian Suci untuk Penebusan Dosa Bagi Umat Hindu di India
Jelang Hari Republik,...
Jelang Hari Republik, Tentara India Gelar Latihan Parade di New Delhi
Longsor di Manipur India,...
Longsor di Manipur India, Belasan Orang Tewas
Teror Covid-19 di India...
Teror Covid-19 di India Makin Mencekam, Rekor Kasus Baru 401.993 dengan 3.523 Kematian
Berita Terkini
Apakah Israel Mendukung...
Apakah Israel Mendukung India dalam Perang Melawan Pakistan?
42 menit yang lalu
Siapa Asif Ali Zardari?...
Siapa Asif Ali Zardari? Presiden Pakistan Saat Perang Melawan India
1 jam yang lalu
Profil Benazir Bhutto,...
Profil Benazir Bhutto, PM Wanita Pertama Pakistan yang Tewas Dibom dan Diterjang Peluru
1 jam yang lalu
6 Jet Tempur yang Duel...
6 Jet Tempur yang Duel Udara dalam Perang India-Pakistan
2 jam yang lalu
Pakistan Tembak Jatuh...
Pakistan Tembak Jatuh 25 Drone Kamikaze Israel yang Dioperasikan India
3 jam yang lalu
2 Tentara Israel Tewas...
2 Tentara Israel Tewas dalam Pertempuran Sengit Melawan Hamas
3 jam yang lalu
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved