KPK Malaysia Kembali Tangkap Najib Razak

Rabu, 19 September 2018 - 17:43 WIB
KPK Malaysia Kembali Tangkap Najib Razak
KPK Malaysia Kembali Tangkap Najib Razak
A A A
KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak ditangkap sehubungan dengan deposit USD 859 juta, dana dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB) ke akun tabungan pribadinya.

Dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Strait Times pada Rabu (19/9), Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) mengatakan, penangkapan dilakukan pada pukul 16.13 (waktu Malaysia) di kantor pusatnya di Putrajaya.

MACC mengatakan, mantan Perdana Menteri Malaysia itu akan dibawa ke pengadilan untuk menghadapi beberapa dakwaan di bawah pasal 23 (1) dari MACC Act di Kuala Lumpur Sessions Court pada jam 3 sore pada hari Kamis esok.

Dalam pernyataannya, MACC juga mengaku akan bekerja sama dengan polisi dalam mencatat pernyataan Najib, sebelum dia dibawa ke pengadilan.

"Ini untuk membantu penyelidikan mereka di bawah Undang-Undang Anti-Pencucian Uang, Pendanaan Anti-Terorisme, dan Hasil dari Kegiatan yang Melanggar Hukum 2001," katanya.

Ini adalah kali kedua Najib ditangkap oleh MACC. Sebelumnya, tidak lama setelah dia kalah dalam pemilu Malaysia, Najib ditangkap, namun akhirnya dibebaskan setelah dia membayar uang jaminan.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3001 seconds (0.1#10.140)