Mesir Vonis Mati 75 Orang Termasuk Pentolan Ikhwanul Muslimin
A
A
A
KAIRO - Pengadilan Mesir pada hari Sabtu (8/9/2018) memvonis mati 75 orang, termasuk para pemimpin senior Ikhwanul Muslimin. Mereka yang dihukum mati merupakan demonstran yang menggelar aksi duduk di Rabba dan Nahda, Kairo pada tahun 2013.
Protes itu berakhir dengan pembunuhan demonstran oleh pasukan Mesir.
Para pemimpin senior Ikhwanul Muslimin yang divonis mati adalah Essam el-Erian dan Mohamed Beltagi. Sedangkan pemimpin spiritual kelompok itu, Mohamed Badie, dihukum penjara seumur hidup.
Jurnalis foto terkemuka, Mahmoud Abu Zeid, yang juga dikenal sebagai Shawkan, dijatuhi hukuman lima tahun. Dia semestinya bebas karena sudah menjalani masa hukuman, di mana dia ditangkap pada Agustus 2013 saat meliput pembunuhan di Kairo.
Pengacara untuk Shawkan mengatakan dia akan bebas dalam beberapa hari.
Selain Badie, 46 orang dijatuhi hukuman seumur hidup. Sedangkan 612 terdakwa lainnya menerima hukuman penjara mulai dari lima hingga 15 tahun.
Mereka yang dijatuhi hukuman pada hari Sabtu dituduh melakukan pelanggaran terkait keamanan, termasuk membuat hasutan untuk melakukan kekerasan dan merencanakan protes ilegal.
Amnesty International mengutuk vonis massal pengadilan di Kairo tersebut sebagai "aib".
"Fakta bahwa tidak seorang pun perwira polisi telah dibawa untuk bertanggung jawab atas pembunuhan sedikitnya 900 orang dalam protes Rabaa dan Nahda menunjukkan betapa mengejeknya peradilan ini," kata Nadia Bounaim, Direktur Amnesty International untuk Afrika Utara, dalam pernyataan, seperti dikutip Al Jazeera.
Pada tanggal 14 Agustus 2013, polisi membubarkan aksi protes massa di Alun-alun Rabaa al-Adawiya di Kairo. Pasukan keamanan menewaskan lebih dari 800 orang dalam hitungan jam. Human Rights Watch (HRW) menyimpulkan tindakan itu sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Protes itu digelar oleh pendukung Mohamed Morsi, presiden terpilih pertama Mesir dan pemimpin Ikhwanul Muslimin, yang digulingkan oleh militer beberapa minggu sebelumnya.
Ribuan orang ditangkap pada hari pembantaian dan beberapa bulan berikutnya.
Protes itu berakhir dengan pembunuhan demonstran oleh pasukan Mesir.
Para pemimpin senior Ikhwanul Muslimin yang divonis mati adalah Essam el-Erian dan Mohamed Beltagi. Sedangkan pemimpin spiritual kelompok itu, Mohamed Badie, dihukum penjara seumur hidup.
Jurnalis foto terkemuka, Mahmoud Abu Zeid, yang juga dikenal sebagai Shawkan, dijatuhi hukuman lima tahun. Dia semestinya bebas karena sudah menjalani masa hukuman, di mana dia ditangkap pada Agustus 2013 saat meliput pembunuhan di Kairo.
Pengacara untuk Shawkan mengatakan dia akan bebas dalam beberapa hari.
Selain Badie, 46 orang dijatuhi hukuman seumur hidup. Sedangkan 612 terdakwa lainnya menerima hukuman penjara mulai dari lima hingga 15 tahun.
Mereka yang dijatuhi hukuman pada hari Sabtu dituduh melakukan pelanggaran terkait keamanan, termasuk membuat hasutan untuk melakukan kekerasan dan merencanakan protes ilegal.
Amnesty International mengutuk vonis massal pengadilan di Kairo tersebut sebagai "aib".
"Fakta bahwa tidak seorang pun perwira polisi telah dibawa untuk bertanggung jawab atas pembunuhan sedikitnya 900 orang dalam protes Rabaa dan Nahda menunjukkan betapa mengejeknya peradilan ini," kata Nadia Bounaim, Direktur Amnesty International untuk Afrika Utara, dalam pernyataan, seperti dikutip Al Jazeera.
Pada tanggal 14 Agustus 2013, polisi membubarkan aksi protes massa di Alun-alun Rabaa al-Adawiya di Kairo. Pasukan keamanan menewaskan lebih dari 800 orang dalam hitungan jam. Human Rights Watch (HRW) menyimpulkan tindakan itu sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Protes itu digelar oleh pendukung Mohamed Morsi, presiden terpilih pertama Mesir dan pemimpin Ikhwanul Muslimin, yang digulingkan oleh militer beberapa minggu sebelumnya.
Ribuan orang ditangkap pada hari pembantaian dan beberapa bulan berikutnya.
(mas)