Dua WNI Dicari Malaysia Terkait Kasus Kim Jong-nam, Ini Kata Kemlu

Minggu, 02 September 2018 - 16:29 WIB
Dua WNI Dicari Malaysia...
Dua WNI Dicari Malaysia Terkait Kasus Kim Jong-nam, Ini Kata Kemlu
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia menuturkan, dua warga negara Indonesia (WNI) yang dicari oleh polisi Malaysia adalah rekan Siti Aisyah. Keduanya dicari untuk dijadikan saksi dalam kasus pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut), Kim Jong-un yakni Kim Jong-nam.

Polisi mengidentifikasi dua wanita itu sebagai Raisa Rinda Salma dan Dessy Meyrisinta. Alamat terakhir mereka diketahui di Hotel Flamingo di Ampang, Malaysia, sebuah kota di pinggiran Kuala Lumpur.

Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal menyatakan, keduanya adalah teman sekamar Siti saat di Malaysia,

"Keduanya adalah WNI yang bersama SA berada di kamar 346 Hotel Flamingo saat SA ditangkap pada tanggal 16 Februari (tiga hari setelah kejadian). SA mengenal keduanya dengan panggilan Wati (Raisa) dan Mey (Dessy)," kata Iqbal pada Minggu (2/9).

"Kedua WNI dicari oleh otoritas Malaysia untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas permintaan pengacara pembela, jadi bukan sebagai tersangka. Keduanya blm pernah dimintai keterangan oleh penyidik sebelumnya," sambungnya.

Dia menambahkan, dalam rangka memperjuangkan keadilan bagi Siti, Indonesia berkepentingan agar seluruh fakta hukum terungkap dalam kasus ini. "Karena itu kita akan memberikan kerjasama kita kepada otoritas Malaysia dalam pencarian kedua WNI," ungkapnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3840 seconds (0.1#10.140)