AS Blacklist Warga Rusia dan Perusahaan China

Kamis, 16 Agustus 2018 - 01:37 WIB
AS Blacklist Warga Rusia...
AS Blacklist Warga Rusia dan Perusahaan China
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada tiga perusahaan asing yang dituduh membantu Korea Utara (Korut) dengan mengirim barang ilegal untuk mendanai program nuklirnya.

Departemen Keuangan AS mengatakan pihaknya mengambil tindakan terhadap perusahaan yang berbasis di China, Rusia dan Singapura serta seorang kepala perusahaan Rusia. Sanksi ini akan memblokir semua aset yang dimiliki entitas dan individu tersebut di wilayah yurisdiksi AS dan melarang warga Amerika untuk melakukan bisnis dengan mereka.

Sanksi itu dijatuhkan karena AS terus mendesak dunia internasional untuk mematuhi sanksi PBB terhada Korut sementara pembicaraan terkait denuklirisasi masih berlangsung.

"Taktik yang digunakan oleh entitas-entitas yang berbasis di China, Singapura, dan Rusia untuk menghindari sanksi yang dilarang di bawah hukum AS, dan semua aspek industri pelayaran memiliki tanggung jawab untuk mematuhinya atau mengekspos diri mereka pada risiko serius," kata Steven Mnuchin, Menteri Keuangan AS, dalam sebuah pernyataan.

"Departeemen Keuangan akan terus menerapkan sanksi yang ada pada Korea Utara, dan akan mengambil tindakan untuk memblokir dan menunjuk perusahaan, pelabuhan dan kapal yang memfasilitasi pengiriman gelap dan memberikan aliran pendapatan kepada DPRK," imbuhnya.

"Konsekuensi untuk melanggar sanksi-sanksi ini akan tetap berlaku sampai kita mencapai denuklirisasi akhir Korea Utara yang sepenuhnya diverifikasi," tukasnya seperti dikutip dari The Telegraph, Kamis (16/5/2018)

Mereka yang dijatuhkan sanksi oleh AS adalah Dalian Sun Moon Star Logistics Trading Co yang berbasis di Singapura dan afiliasi yang berbasis di Singapura, SINSMS Ltd., bersama dengan Rusia's Profinet Ltd. dan direktur jendralnya.

Mereka dituduh membantu Korut menghindari sanksi internasional dengan merutekan ulang ekspor dan impor melalui pelabuhan China dan Rusia.

Departemen Keuangan AS mengatakan perusahaan China dan afiliasi Singapuranya telah menggunakan dokumen pengiriman palsu untuk mengekspor alkohol dan produk tembakau ke Korut yang melanggar sanksi internasional.

Dikatakan bahwa perusahaan Rusia dan direkturnya, Vasili Aleksandrovich Kolchanov, menyediakan layanan pelabuhan setidaknya enam kali ke kapal berbendera Korut yang terlibat dalam sanksi penghancuran pengiriman minyak.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1516 seconds (0.1#10.140)