Netanyahu Kecam Demonstrasi Tolak UU Negara-Bangsa Yahudi
A
A
A
TEL AVIV - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mengecam aksi demonstrasi yang menolak undang-undang negara-bangsa Yahudi. Demonstrasi yang diadakan Tel Aviv itu digelar oleh warga Arab-Israel.
Berbicara saat pertemuan Kabinet, Netanyahu mengatakan pengunjuk rasa yang melambai-lambaikan bendera Palestina selama unjuk rasa hari Sabtu berusaha untuk menghancurkan Israel.
"Kami memiliki bukti konkrit dari pembangkangan terhadap Israel dan perlunya hukum negara," kata Netanyahu dalam pernyataanya, seperti dilansir Anadolu Agency pada Minggu (12/8).
"Banyak pengunjuk rasa ingin menghapuskan undang-undang, lagu kebangsaan dan bendera, dan mengubah Israel menjadi negara Palestina. Sekarang lebih jelas daripada sebelumnya bahwa undang-undang negara-bangsa diperlukan untuk memastikan masa depan Israel sebagai negara Yahudi," sambungnya.
Sebelumnya diwartakan, ribuan demonstran dari kelompok minoritas Arab Israel turun ke jalan di Tel Aviv, semalam. Para pengunjuk rasa, melambai-lambaikan bendera Palestina dan mengangkat berbagai plakat bertuliskan "kesetaraan" dalam bahasa Arab dan Ibrani.
"Undang-undang ini melegitimasi rasisme," kata Laila al-Sana, 19, dari sebuah desa Badui di gurun selatan Negev di Israel. "Sangat penting untuk menunjukkan kita ada di sini, untuk melawan," katanya lagi.
Penduduk Arab Israel sebagian besar terdiri dari keturunan orang-orang Palestina yang tetap tinggal di tanah mereka setelah perang 1948 atau pada saat pembentukan negara modern Israel. Ratusan ribu orang dipaksa meninggalkan rumah mereka atau melarikan diri pada saat itu.
Banyak warga Arab Israel juga mengidentifikasi diri merek sebagai orang Palestina. Mereka membentuk sekitar seperlima dari 9 juta orang di negara itu.
Berbicara saat pertemuan Kabinet, Netanyahu mengatakan pengunjuk rasa yang melambai-lambaikan bendera Palestina selama unjuk rasa hari Sabtu berusaha untuk menghancurkan Israel.
"Kami memiliki bukti konkrit dari pembangkangan terhadap Israel dan perlunya hukum negara," kata Netanyahu dalam pernyataanya, seperti dilansir Anadolu Agency pada Minggu (12/8).
"Banyak pengunjuk rasa ingin menghapuskan undang-undang, lagu kebangsaan dan bendera, dan mengubah Israel menjadi negara Palestina. Sekarang lebih jelas daripada sebelumnya bahwa undang-undang negara-bangsa diperlukan untuk memastikan masa depan Israel sebagai negara Yahudi," sambungnya.
Sebelumnya diwartakan, ribuan demonstran dari kelompok minoritas Arab Israel turun ke jalan di Tel Aviv, semalam. Para pengunjuk rasa, melambai-lambaikan bendera Palestina dan mengangkat berbagai plakat bertuliskan "kesetaraan" dalam bahasa Arab dan Ibrani.
"Undang-undang ini melegitimasi rasisme," kata Laila al-Sana, 19, dari sebuah desa Badui di gurun selatan Negev di Israel. "Sangat penting untuk menunjukkan kita ada di sini, untuk melawan," katanya lagi.
Penduduk Arab Israel sebagian besar terdiri dari keturunan orang-orang Palestina yang tetap tinggal di tanah mereka setelah perang 1948 atau pada saat pembentukan negara modern Israel. Ratusan ribu orang dipaksa meninggalkan rumah mereka atau melarikan diri pada saat itu.
Banyak warga Arab Israel juga mengidentifikasi diri merek sebagai orang Palestina. Mereka membentuk sekitar seperlima dari 9 juta orang di negara itu.
(esn)