Israel Penjarakan Penyair Palestina Karena Serukan Perlawanan

Rabu, 01 Agustus 2018 - 16:14 WIB
Israel Penjarakan Penyair Palestina Karena Serukan Perlawanan
Israel Penjarakan Penyair Palestina Karena Serukan Perlawanan
A A A
TEL AVIV - Pengadilan Israel dilaporkan telah menghukum penyair Palestina Dareen Tatour lima bulan penjara karena dinilai menghasut melakukan terorisme dalam sebuah puisi yang ia posting di media sosial.

Tatour dijatuhi hukuman oleh pengadilan distrik Nazaret setelah sudah menjalani hukuman hampir tiga tahun di bawah tahanan rumah. Dia ditangkap oleh polisi Israel pada bulan Oktober 2015 lalu.

Wanita berusia 36 tahun itu ditangkap beberapa hari setelah dia memposting di Facebook dan Youtube, video dirinya membaca sebuah puisi berjudul "Lawan, orang-orangku menolak mereka", dengan latar belakang demonstran Palestina saat bentrok dengan tentara Israel.

Jaksa mengatakan, puisinya adalah seruan untuk melakukan kekerasan. Dia menghabiskan bulan-bulan berikutnya di bawah tahanan rumah, selama waktu itu dia dilarang mempublikasikan karyanya dan mengakses internet.

Pengacara Tatour, Gaby Lasky mengatakan, putusn hakim jauh lebih rendan dari tuntutan jaksa. Meski demikian, dia akan tetap mengajukan banding atas putusan dan hukuman tersebut.

"Saya tidak berpikir bahwa menulis puisi, meskipun itu bertentangan dengan pemerintah adalah kejahatan," kata Lasky, seperti dilansir Al Jazeera pada Rabu (1/8).

"Sangat disayangkan bahwa di sebuah negara yang percaya pada demokrasi, akan memenjarakan seorang penyair karena puisi yang ditulisnya. Jaksa mengajukan tuntutan 20 bulan penjara, tetapi hakim memutuskan menjatuhi hukuman lima bulan penjara," sambungnya.

Tatour sendiri telah menegaskan dirinya tidak pernah meyerukan untuk melakukan aksi kekerasan dalam puisinya. Justru dia menyerukan perjuangan tanpa kekerasan, tetapi lanjut Tatour, otoritas Israel menafsirkannya menjadi kekerasan.

"Saya tidak mengharapkan keadilan akan ditegakan. Kasus itu bersifat politik sejak awal, karena saya orang Palestina dan mendukung kebebasan berbicara," ucap Tatour.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5463 seconds (0.1#10.140)