Di DK PBB, Menlu Serukan Pentingnya Penegakan Hukum Internasional
A
A
A
NEW YORK - Penegakan hukum internasional sangat penting untuk melindungi pihak yang lemah dari perlakuan semena-mena pihak yang merasa kuat. Hal itu ditegaskan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi di debat terbuka Dewan Keamanan (DK) PBB.
Retno mengingatkan bahwa masyarakat dunia adalah konstituen dari DK PBB. Karenanya ia pun menekankan perlunya DK PBB menjalankan mandatnya dalam mewujudkan perdamaian dan keamanan internasional dengan menjadi bagian dari solusi dan bukan bagian dari permasalahan itu sendiri.
Wanita berkacamata itu menegaskan pentingnya anggota DK PBB menegakan hukum internasional dan mengimplementasi berbagai resolusi yang dihasilkan agar kerja dan berbagai produk yang dihasilkannya bermanfaat dan dapat dirasakan oleh masyarakat dunia.
“Menjadi tanggung jawab kerja Dewan Keamanan PBB untuk bekerja sesuai hukum internasional, mengimplementasikan semua komitmen dan resolusi yang dihasilkan agar tidak seperti sekarang, dimana sebagai contoh, banyak resolusi mengenai Palestina yang dihasilkan tidak diimplementasi,” tutur Retno di hadapan 15 negara anggota DK PBB.
Retno juga menyampaikan pentingnya pengaturan dan arsitektur kawasan sebagai building block untuk tercapainya perdamaian dan stabilitas global. Dalam hal ini Retno mencontohkan organisasi regional seperti ASEAN.
ASEAN telah banyak berkontribusi dalam menciptakan ekosistem perdamaian dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara, dengan mengedepankan peaceful settlement of dispute, habit of dialogue dan win-win solution. Perdamaian di kawasan ini tentunya berkontribusi dalam mewujudkan perdamaian dan keamanan global.
"ASEAN akan terus menjadi garda terdepan dalam wewujudkan perdamaian tidak hanya di Asia Tenggara namun juga di Indo-Pasifik,” terang Retno dalam rilis yang diterima Sindonews, Jumat (18/5/2018).
Dalam pertemuan tersebut, Retno juga menyinggung terkait insiden serangan teroris di Surabaya. Di tekankan bahwa Indonesia tidak takut pada terorisme dan tidak akan memberi ruang bagi ekstrimisme dan terorisme. Ia pun mengajak seluruh anggota PBB untuk bersatu dalam mengembangkan pendekatan global yang komprehensif dalam memerangi terorisme dan ekstrimisme.
Retno mengingatkan bahwa masyarakat dunia adalah konstituen dari DK PBB. Karenanya ia pun menekankan perlunya DK PBB menjalankan mandatnya dalam mewujudkan perdamaian dan keamanan internasional dengan menjadi bagian dari solusi dan bukan bagian dari permasalahan itu sendiri.
Wanita berkacamata itu menegaskan pentingnya anggota DK PBB menegakan hukum internasional dan mengimplementasi berbagai resolusi yang dihasilkan agar kerja dan berbagai produk yang dihasilkannya bermanfaat dan dapat dirasakan oleh masyarakat dunia.
“Menjadi tanggung jawab kerja Dewan Keamanan PBB untuk bekerja sesuai hukum internasional, mengimplementasikan semua komitmen dan resolusi yang dihasilkan agar tidak seperti sekarang, dimana sebagai contoh, banyak resolusi mengenai Palestina yang dihasilkan tidak diimplementasi,” tutur Retno di hadapan 15 negara anggota DK PBB.
Retno juga menyampaikan pentingnya pengaturan dan arsitektur kawasan sebagai building block untuk tercapainya perdamaian dan stabilitas global. Dalam hal ini Retno mencontohkan organisasi regional seperti ASEAN.
ASEAN telah banyak berkontribusi dalam menciptakan ekosistem perdamaian dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara, dengan mengedepankan peaceful settlement of dispute, habit of dialogue dan win-win solution. Perdamaian di kawasan ini tentunya berkontribusi dalam mewujudkan perdamaian dan keamanan global.
"ASEAN akan terus menjadi garda terdepan dalam wewujudkan perdamaian tidak hanya di Asia Tenggara namun juga di Indo-Pasifik,” terang Retno dalam rilis yang diterima Sindonews, Jumat (18/5/2018).
Dalam pertemuan tersebut, Retno juga menyinggung terkait insiden serangan teroris di Surabaya. Di tekankan bahwa Indonesia tidak takut pada terorisme dan tidak akan memberi ruang bagi ekstrimisme dan terorisme. Ia pun mengajak seluruh anggota PBB untuk bersatu dalam mengembangkan pendekatan global yang komprehensif dalam memerangi terorisme dan ekstrimisme.
(ian)