Selasa Depan, Anwar Ibrahim Hirup Udara Bebas

Sabtu, 12 Mei 2018 - 23:30 WIB
Selasa Depan, Anwar...
Selasa Depan, Anwar Ibrahim Hirup Udara Bebas
A A A
KUALA LUMPUR - Politisi ternama Malaysia, Anwar Ibrahim, akan dibebaskan dari penjara pada Selasa depan (15/5/2018). Anwar selama ini dikenal sebagai pemimpin oposisi Malaysia dan mantan wakil perdana menteri negara itu.

Dua pejabat tinggi dari Parti Keadilan Rakyat (PKR) menegaskan bahwa Anwar akan dibebaskan setelah grasi dikeluarkan pada hari Selasa.

"Pengampunan diberikan atas dasar salah hukuman," kata anak perempuan Anwar, Nurul Izzah Anwar, yang juga anggota parlemen Permatang Pauh seperti dikutip dari The Straits Times, Sabtu (12/5/2018).

Anwar Ibrahim telah dipenjara sejak 2015 karena tuduhan sodomi untuk kedua kalinya. Tuduhan ini dinilai oleh kelompok oposisi, Pakatan Harapan, dilandasi oleh motivasi politik.

Pria berusia 70 tahun itu seharusnya dibebaskan dari penjara pada 8 Juni, menurut Departemen Penjara dalam sebuah pernyataan pada bulan Januari ini.

Selama pertemuan antara Raja Muhammad V dan para pemimpin Pakatan Harapan pada hari Kamis, masalah pengampunan dan pembebasan Anwar menjadi inti pembahasan.

Sebelumnya Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad yang baru dilantik mengatakan pada konferensi pers bahwa ada proses yang harus diikuti tetapi itu akan dipercepat secepat mungkin.

Sementara itu Wakil presiden PKR, Shamsul Iskandar, mengatakan dokumen pembebasan Anwar akan ditangani pada hari Senin, dengan grasi yang akan dikeluarkan pada hari Selasa diikuti oleh pembebasan Anwar sesegera mungkin.

Anwar telah berada di pusat rehabilitasi sejak Maret setelah memberikan reaksi yang buruk terhadap suntikan steroid di pundaknya, pasca operasi.

Sebuah video memperlihatkan Anwar menyaksikan dari kamar rumah sakitnya upacara pelantikan Mahathir sebagai perdana menteri pada hari Kamis menjadi viral di media sosial.

Pakatan Harapan telah menyiapkan Anwar sebagai perdana menteri berikutnya, di mana Mahathir telah berjanji untuk mengosongkan kursi itu setelah Anwar diampuni, dibebaskan dan terpilih sebagai anggota parlemen.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7102 seconds (0.1#10.140)