Kalah Pemilu, Najib Mundur sebagai Presiden UMNO dan Barisan Nasional

Sabtu, 12 Mei 2018 - 15:10 WIB
Kalah Pemilu, Najib...
Kalah Pemilu, Najib Mundur sebagai Presiden UMNO dan Barisan Nasional
A A A
KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak pada Sabtu (12/5/2018) secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Presiden UMNO dan ketua koalisi Barisan Nasional (BN). Dia mundur setelah BN kalah dalam pemilu Malaysia.

BN merupakan koalisi dari 13 partai dengan Partai UMNO (United Malays National Organisation) sebagai penggerak. BN dikalahkan koalisi Pakatan Harapan yang dipimpin Mahathir Mohamad.

Mahathir yang telah resmi menjadi perdana menteri ketujuh Malaysia sejak Kamis lalu pada saat ini sedang konferensi pers terkait pengumuman rancangan kabinet baru Malaysia.

"UMNO dan Barisan Nasional telah menderita kerugian besar," kata Najib.

"Saya sebagai Presiden UMNO dan ketua Barisan Nasional telah membuat keputusan untuk mundur," ujar Najib dalam konferensi pers setelah rapat Dewan Tertinggi UMNO di PWTC pada Sabtu sore, yang dilansir The Star.

Najib mengatakan Ahmad Zahid Haimidi akan mengambil alih tanggung jawab Presiden UMNO untuk saat ini, karena konstitusi partai tidak menyediakan pelaksana tugas presiden partai.

Tak hanya kalah pemilu, Najib dan istrinya Datin Seri Rosmah Mansor, saat ini telah dicegah Departemen Imigrasi Malaysia untuk bepergian ke luar negeri. Larangan meninggalkan Malaysia itu keluar setelah sebelumnya, PM Mahathir berjanji untuk mengusut kasus dugaan korupsi di lembaga keuangan negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Dana besar USD700 juta dari 1MDB pernah terdeteksi mengalir ke rekening pribadi Najib.

"Departemen Imigrasi baru saja mem-blacklist Najib dan Rosmah untuk meninggalkan negara ini," kata Dirjen Departemen Imigrasi Malaysia Mustafar Ali. Departemen Imigrasi juga mengumumkan larangan bepergian itu via halaman Facebook-nya.

"Departemen Imigrasi Malaysia ingin mengonfirmasi bahwa Datuk Seri Najib Tun Razak dan Datin Seri Rosmah Mansor baru saja di-blacklist dari bepergian ke luar negeri," bunyi pernyataan departemen tersebut.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0873 seconds (0.1#10.140)