PRT asal Indonesia Jatuh dari Lantai 3 Rumah di Singapura

Sabtu, 28 April 2018 - 08:21 WIB
PRT asal Indonesia Jatuh...
PRT asal Indonesia Jatuh dari Lantai 3 Rumah di Singapura
A A A
SINGAPURA - Seorang wanita pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia menderita luka-luka setelah terjatuh dari lantai tiga sebuah rumah di Singapura. Korban sempat diraih seorang pria di lantai dua, namun tak kuat menahannya hingga jatuh lagi dan menimpa pria tua di lantai satu.

Insiden yang dialami PRT berusia 27 tahun itu terjadi di rumah majikannya di Blok 233, Simei Street 4, pada 26 April 2018 sekitar pukul 11.25 siang.

Kejadian itu terekam sebuah kamera yang telah dipublikasikan situs Stomp Straits Times, 27 April 2018.

Dalam sebuah rekaman video, seorang pria di lantai dua meraih tangan perempuan Indonesia tersebut. Tayangan lain menunjukkan korban tergeletak di lantai dasar setelah terjatuh.

Korban semula membersihkan jendela di lantai tiga dengan satu kaki menginjak tepian balkon dan kaki lainnya menginjak batang bambu.

Namun, batang bambu yang jadi pijakan bermasalah yang menyebabkan korban tergelincir. Seorang pria di lantai dua sempat berhasil meraihnya, namun pria tersebut tak kuat menahan. Baju perempuan Indonesia tersebut juga terlepas.

Parahnya, setelah terlepas dari tangan pria di lantai dua, tubuh korban menimpa seorang pria tua berusia 63 tahun di lantai satu. Baik perempuan maupun pria tua tersebut telah dibawa ke Changi General Hospital (CGH) dalam keadaan sadar.

"Saya sangat takut. Saya tidak bisa tidur nyenyak kemarin malam," kata seorang saksi mata kepada Stomp.

Angkatan Pertahanan Sipil Singapura (SCDF) mengatakan bahwa pihaknya menanggapi laporan tentang insiden tersebut. CGH telah diminta merawat PRT asal Indonesia itu karena lukanya cukup serius.

Kementerian Ketenagakerjaan (MOM) Singapura mengaku sedang menyelidiki insiden itu."MOM diberitahu oleh polisi tentang insiden jatuh dari ketinggian yang melibatkan seorang pekerja rumah tangga asing (FDW) pada 26 April 2018," kata pihak MOM melalui seorang juru bicara.

"Pengusaha diwajibkan untuk menyediakan kondisi kerja yang aman dan memastikan PRT mereka melakukan tugasnya sesuai dengan praktik kerja aman yang ditetapkan oleh MOM. Investigasi sedang berlangsung."
(mas)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5287 seconds (0.1#10.24)