TKI yang Meninggal di Jepang Berstatus Pencari Suaka

Selasa, 10 April 2018 - 12:07 WIB
TKI yang Meninggal di...
TKI yang Meninggal di Jepang Berstatus Pencari Suaka
A A A
JAKARTA - Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal menyatakan, Aksioma Waruwu, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nias yang meninggal di Jepang pekan lalu adalah pencari suaka.

"Dia adalah pencari suaka," kata Iqbal saat ditemui di kantornya di bilangan Jakarta Pusat pada Senin (9/4). Iqbal kemudian menuturkan bahwa Aksioma datang ke Jepang dengan menggunakan visa wisata.

Terkait dengan jenazah Aksioma, Iqbal sebelumnya menyatakan bahwa jenazah wanita yang meninggal karena sakit itu akan dipulangkan pada hari Rabu mendatang. Biaya pemulangan jenazah Aksioma berasal dari dana patungan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Jepang dengan Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Jepang.

Jenazah Aksioma sempat tertahan selama sepekan di Jepang. Iqbal tidak menampik bahwa belum dipulangkannya jenazah Aksioma dikarenakan faktor dana, dimana dana yang dibutuhkan untuk memulangkan seseorang dari Jepang ke Indonesia sangat besar.

"Sebenarnya bukan pemulangannya yang susah, jadi yang kita lakukan selama ini adalah jumlah TKI ilegal yang meninggal dunia itu banyak sekali jumlahnya di seluruh dunia. Jadi kebijakannya selama ini kita menggunakan anggaran yang kita miliki itu lebih banyak untuk membantu TKI kita yang bermasalah dan masih hidup, karena kan terbatas juga anggarannha. Jadi, kita fokus membantu permasalahan TKI kita yang masih hidup," ucapnya.

Mengenai status pencari suaka, seperti Aksioma, Iqbal menyatakaan status kewargaanegaraan mereka adalah abu-abu. "Kalau kita lihat suaka itu kan ingin melepaskan kewarganegaraan dan meminta kewarganegaraan Jepang, jadi mereka statusnya tidak jelas, apakah dia masih TKI, masih WNI, karena mereka adalah pemohon suaka," ungkapnya.

Dia lalu menyebut, di sendiri Indonesia belum ada perturan yang menyatakan bahwa apakah orang yang mengajukan suaka di negara lain masih masuk dalam subjek perlindungan atau tidak.
(esn)
Berita Terkait
Tetap Bangga, Suporter...
Tetap Bangga, Suporter Lantunkan Nyanyian Terima Kasih untuk Timnas Indonesia U-23
Viral ! Suporter Timnas...
Viral ! Suporter Timnas Indonesia U-23 Salat Berjamaah Sebelum Lawan Australia
Indonesia jadi Tuan...
Indonesia jadi Tuan Rumah Forum Indonesia-Afrika
Omicron Masuk Indonesia,...
Omicron Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog Universitas Indonesia
Jokowi Janji ke Timnas...
Jokowi Janji ke Timnas RI untuk Buatkan Training Center
Lezatnya Aneka Kuliner...
Lezatnya Aneka Kuliner Jawa di Event Warisan Budaya Indonesia
Berita Terkini
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
10 menit yang lalu
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
1 jam yang lalu
Anggaran Perang AS Membengkak,...
Anggaran Perang AS Membengkak, Pakar Militer Ini Sebut Pentagon Kurang Transparan
1 jam yang lalu
Sistem Pertahanan Udara...
Sistem Pertahanan Udara Sudah Diaktifkan, tapi Belum Ada Serangan AS ke Teheran
3 jam yang lalu
CIA Akui Agresi AS ke...
CIA Akui Agresi AS ke Iran Gagal Total, Ini 4 Indikatornya
4 jam yang lalu
Terowongan Runtuh Akibat...
Terowongan Runtuh Akibat Ledakan Pipa Gas di India, 12 Orang Tewas
5 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved