Parlemen Catalonia Dukung Hak Puigdemont

Kamis, 29 Maret 2018 - 08:34 WIB
Parlemen Catalonia Dukung...
Parlemen Catalonia Dukung Hak Puigdemont
A A A
MADRID - Parlemen Catalan mendukung hak mantan Presiden Catalonia Carles Puigdemont untuk kembali memimpin wilayah itu sambil menunggu keputusan pengadilan Jerman.

Saat ini Puigdemont ditahan di Jerman untuk menunggu keputusan pengadilan Jerman tentang ekstradisinya ke Spanyol. Spanyol sangat menginginkan Puigdemont kembali untuk diadili dalam kasus upaya kemerdekaan Catalonia.

Penahanan Puigdemont di Jerman pada Minggu (25/3) semakin memperburuk krisis Catalonia yang telah pecah tahun lalu saat wilayah itu mendeklarasikan kemerdekaan secara sepihak. Upaya kemerdekaan itu membuat pemerintah pusat Spanyol membubarkan pemerintahan Catalonia yang dipimpin Puigdemont dan menerapkan pemerintahan langsung di wilayah tersebut.

Parlemen Catalonia yang dikuasai partai-partai pro-kemerdekaan secara simbolis mendeklarasikan dukungan pada Puigdemont. Langkah simbolis ini menunjukkan lemahnya partai-partai pro-kemerdekaan yang para pemimpinnya telah ditahan oleh pemerintah Spanyol.

Mahkamah Agung (MA) Spanyol pada Jumat (23/3) mendakwa Puigdemont dan 24 pemimpin Catalonia lain dalam kasus pemberontakan, penggelapan atau mengabaikan negara dengan menggelar referendum kemerdekaan pada Oktober lalu. MA menganggap referendum itu ilegal.

MA mengaktifkan kembali surat perintah penahanan internasional pada Puigdemont dan empat politisi lain yang berada di pengasingan sejak tahun lalu. Penahanan Puigdemont dilakukan setelah dia melintas ke Jerman dari Denmark. Penahanan itu memicu unjuk rasa di jalanan Barcelona pada Minggu (25/3) hingga membuat puluhan orang terluka akibat bentrok melawan polisi. Para demonstran memblokade beberapa jalan di Catalonia pada Senin (26/3).

Parlemen Catalonia pekan lalu gagal memilih presiden baru saat partai CUP yang merupakan pendukung kemerdekaan garis keras bersikap abstain. Langkah itu pun membuat krisis politik di Catalonia berlanjut. Parlemen kini memiliki waktu dua bulan untuk mencoba memilih presiden baru sebelum batas waktu berakhir dan mereka harus menggelar pemilu regional lagi.

Partai-partai separatis mendukung hak Puigdemont untuk menjadi calon presiden lagi tapi penahanannya di Jerman membuat dukungan itu sulit terwujud. Mahkamah Konstitusi Spanyol menyatakan Puigdemont atau kandidat lain hanya dapat menjadi pemimpin regional jika dia secara fisik hadir di ruang parlemen dan memiliki izin hakim untuk hadir.

Deklarasi dukungan pada Puigdemont itu diungkapkan partai separatis Junts per Catalunya, Esquerra Republicana, dan CUP yang meraih suara mayoritas saat pemilu regional Desember. “Intervensi sistem peradilan Spanyol telah memaksa dia (Puigdemont) sementara melepas pencalonannya tapi kami tidak akan menyerah,” papar Gemma Geis, anggota parlemen Catalonia dari Partai Junts per Catalunya.

Puigdemont dapat membawa kasusnya ke MA Jerman yang pada 2005 menghalangi ekstradisi ke Spanyol pada seorang tersangka Al Qaeda keturunan Jerman dan Suriah yang saat itu mendapat surat perintah penahanan Uni Eropa.

Saat ini Puigdemont masih ditahan hingga 90 hari sambil menunggu keputusan pengadilan Jerman. Selama itu, krisis politik di Catalonia dan Spanyol akan terus berlanjut.

Sementara, salah satu mantan anggota pemerintahan Catalonia Clara Ponsati juga masuk dalam daftar surat perintah penahanan Spanyol. Ponsati kini menjadi akademisi dan profesor di Universitas St Andrews, Skotlandia. Ponsati menyerahkan diri ke kantor kepolisian Edinburgh pada Rabu (28/3) untuk melawan proses ekstradisinya.

Dia menyatakan menjadi sasaran pengadilan politik. Ponsati menegaskan dia yakin tidak akan mendapat proses pengadilan yang adil di Spanyol. Dia meminta pembebasan bersyarat.

“Clara tetap menantang, tegas dan akan melawan balik,” kata pengacaranya, Aamer Anwar saat keduanya tiba di kantor kepolisian.

Mereka disambut oleh para pendukung yang melambaikan bendera kemerdekaan Catalonia “estelada”. “Dia tidak yakin pengadilan Spanyol dapat menjamin independensi, hak asasi manusia atau keadilan,” ujar Anwar membacakan pernyataan yang juga berisi ucapan terima kasih pada Nicola Sturgeon, menteri pertama Skotlandia yang mendukung kemerdekaan Skotlandia dari Inggris. Pengadilan Skotlandia akan memutuskan apakah mereka memberikan pembebasan bersyarat pada Clara Ponsati. (Syarifudin)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8854 seconds (0.1#10.140)