Puigdemont Ditahan di Jerman

Senin, 26 Maret 2018 - 14:29 WIB
Puigdemont Ditahan di Jerman
Puigdemont Ditahan di Jerman
A A A
BERLIN - Mantan Pemimpin Catalonia Carles Puigdemont ditahan di Jerman, kemarin. Penahanan ini terjadi empat bulan setelah dia mengasingkan diri dari Spanyol.

Di Spanyol, Puigdemont menghadapi ancaman penjara 25 tahun karena menggelar referendum ilegal untuk kemerdekaan Catalonia pada tahun lalu. Puigdemont masuk Jerman dari Denmark setelah meninggalkan Finlandia pada Jumat (23/3) saat muncul indikasi kepolisian akan menahan dia di sana dan memulai proses ekstradisi yang diminta Spanyol.

Penahanan Puigdemont itu semakin memperburuk krisis Catalonia yang terjadi tahun lalu saat kawasan itu secara simbolis mendeklarasikan kemerdekaan sehingga pemerintah pusat Spanyol mengambil alih pemerintahan regional.

Kepolisian Jerman menyatakan mereka telah menahan Puigdemont di negara bagian Schleswig-Holstein atas surat perintah penahanan Eropa yang dikeluarkan Spanyol. Dalam pernyataannya, kepolisian menjelaskan, Puigdemont ditahan dekat jalan raya A7 yang membelah negara bagian itu dari Kota Flensburg dekat perbatasan Denmark.

Kepolisian tidak pasti menjelaskan lokasi penahanan Puigdemont, tapi media Spanyol menyatakan, dia ditahan di kantor polisi di dekat Kota Schuby. Majalah Jerman, Focus menyatakan, intelijen Spanyol menginformasikan pada kepolisian federal BKA bahwa Puigdemont dalam perjalanan dari Finlandia ke Jerman.

Focus tidak menjelaskan sumber untuk laporan itu. Tidak jelas apakah Puigdemont akan segera diekstradisi dari Jerman. Puigdemont menyatakan siap melawan proses ekstradisi dari Belgia. ”Puigdemont saat itu dalam perjalanan ke Belgia,” ungkap juru bicara Puigdemont, Joan Maria Pique, di kutip kantor berita Reuters. ”Presiden sedang ke Belgia untuk memasukkan dirinya, seperti biasa, di pengadilan pengasingan Belgia,” kata Pique.

Sebelumnya saat wawancara dengan stasiun radio Spanyol, Catalunya Radio, pengacara Puigdemont, Jaume Alonso- Cuevillas menyatakan, kliennya siap menyerahkan diri kekepolisian Finlandia.

Dia tiba di Finlandia pada Kamis (22/3) untuk bertemu para anggota parlemen dan menghadiri konferensi. Mahkamah Agung (MA) Spanyol menetapkan pada Jumat (23/3) bahwa 25 pemimpin Catalan akan diadili untuk pemberontakan, penggelapan, atau tidak taat pada negara.

Hakim MA Pablo Llarena juga mengirim lima pemimpin separatis ke penjara praperadilan. Mereka yang ditahan termasuk Jordi Turull, aliansi dekat Puigdemont yang akan maju voting kedua pada Sabtu (24/3) sebagai presiden Catalonia selanjutnya. Karena Turull dipenjara dan tak bisa menghadiri sesi voting itu, ketua parlemen Catalonia Roger Torrent membatalkan voting tersebut.

Torrent menjadikan sesi sidang itu untuk debat sehingga memicu ketegangan antaranggota parlemen. Beberapa anggota partai oposisi tampak meninggalkan ruang sidang sebagai bentuk protes. Saat berbicara setelah debat parlemen Catalonia, didampingi beberapa ketua partai dan di depan massa pendukungnya, Torrent menyebut, langkah hukum Madrid itu merupakan serangan pada demokrasi di kawasan tersebut.

”Menahan orang karena ide politiknya dan memburu orang yang menolak mereka adalah mengakhiri kebebasan berpolitik,” kata Torrent yang menyerukan para politisi Catalonia membentuk koalisi menentang Madrid.

Penahanan itu memicu unjuk rasa di penjuru Catalonia. Kerusuhan pecah antara para demonstran dan aparat kepolisian di berbagai wilayah Catalonia.

Sebelumnya mantan anggota parlemen Catalonia Anna Gabriel yang kini lari ke Swiss dari Spanyol menyatakan dia tidak akan menghadiri pemanggilan pengadilan Spanyol, yang menuduhnya terlibat dalam deklarasi kemerdekaan tahun lalu.

Anna Gabriel merupakan anggota sayap kiri jauh Partai CUP. Dia menjelaskan pada surat kabar Swiss, Le Temps, bahwa dia berencana tetap di Swiss dan tidak akan ke Madrid menghadapi tuduhan MA da lam kasus pemberontakan dan penghasutan.

”Karena saya tidak akan mendapat pengadilan yang adil di dalam negeri, saya harus mencari negara yang dapat melindungi hak asasi saya,” ujar Gabriel pada bulan lalu. Dia seharusnya hadir di pengadilan MA tapi dia telah me ninggalkan Spanyol ke Jenewa awal bulan ini. Gabriel menghadapi ancaman penjara hingga 30 tahun jika dia dinyatakan bersalah. (Syarifudin)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6008 seconds (0.1#10.140)