Pertama di Dunia, Bermuda Cabut Aturan Pernikahan Sejenis

Kamis, 08 Februari 2018 - 11:19 WIB
Pertama di Dunia, Bermuda...
Pertama di Dunia, Bermuda Cabut Aturan Pernikahan Sejenis
A A A
HAMILTON - Bermuda menjadi negara pertama di dunia yang mencabut peraturan tentang pernikahan sesama jenis. Negara kepulauan yang termasuk persemakmuran Inggris itu menukarnya dengan kemitraan domestik bagi pasangan LGBT.

Perundang-undangan yang menggantikan pernikahan sesama jenis dengan kemitraan domestik di Bermuda telah ditandatangani menjadi undang-undang oleh Gubernur. Terang saja keputusan ini menuai kritik dan disebut sebagai serangan terhadap hak-hak sipil yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Gubernur John Rankin mengatakan bahwa dia berusaha untuk menyeimbangkan antara mereka yang menentang terhadap pernikahan sesama jenis di pulau konservatif secara sosial sambil mematuhi keputusan pengadilan Eropa yang menjamin pengakuan dan perlindungan bagi pasangan sesama jenis di wilayah tersebut.

"Pasangan dalam kemitraan domestik yang terdaftar sekarang akan memiliki hak 'setara' dengan pasangan suami-istri yang sudah menikah, termasuk hak untuk mengambil keputusan medis atas nama pasangan seseorang," jelas Rankin, seperti dilansir dari The Guardian, Kamis (8/2/2018).

Senat dan DPR Bermuda mengeluarkan undang-undang tersebut dengan margin yang lebar pada bulan Desember dan mayoritas pemilih menentang pernikahan sesama jenis dalam sebuah referendum.

"Tindakan tersebut dimaksudkan untuk mencapai keseimbangan antara dua kelompok yang saat ini tidak dapat didamaikan di Bermuda, dengan menyatakan bahwa pernikahan tersebut harus antara laki-laki dan perempuan sementara pada saat yang sama mengakui dan melindungi hak pasangan sesama jenis," kata Menteri Urusan Rumah Tangga, Walton Brown.

Kelompok hak-hak sipil LGBT mengatakan bahwa kemitraan domestik sama dengan warga negara kelas dua dan belum pernah terjadi sebelumnya sebuah yurisdiksi membatalkan hak legal untuk menikah setelah sebelumnya diberikan.

Sekitar enam perkawinan sesama jenis yang terjadi di Bermuda saat mereka disahkan oleh sebuah keputusan pengadilan pada bulan Mei 2017 dan pencabutan tersebut berdasarkan undang-undang yang baru.

"Gubernur Rankin dan parlemen Bermuda telah memalukan menjadikan Bermuda sebagai wilayah nasional pertama di dunia yang mencabut pernikahan sejenis," kata Ty Cobb, direktur Kampanye Hak Asasi Manusia Global.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0627 seconds (0.1#10.140)