Rusia: Pembangunan Permukiman Yahudi di Tanah Palestina Ilegal

Minggu, 14 Januari 2018 - 17:13 WIB
Rusia: Pembangunan Permukiman Yahudi di Tanah Palestina Ilegal
Rusia: Pembangunan Permukiman Yahudi di Tanah Palestina Ilegal
A A A
MOSKOW - Kementerian Luar Negeri Rusia telah menegaskan kembali posisinya mengenai kegiatan permukiman Israel di wilayah Palestina, termasuk di Yerusalem Timur. Moskow menyatakan, pembangunan permukiman Yahudi di tanah Palestina adalah sesuatu yang ilegal.

"Moskow menegaskan kembali posisi berprinsip Rusia mengenai ilegalitas kegiatan permukiman Israel di wilayah Palestina, termasuk di Yerusalem Timur," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Sputnik pada Minggu (14/1).

"Kami percaya bahwa pendirian Israel tidak kondusif bagi penciptaan kondisi untuk membuka pembicaraan langsung antara Israel dan Palestina, dimana semua masalah yang berkaitan dengan status final harus diselesaikan," sambungnya.

Kementerian Luar Negeri Rusia menambahkan bahwa langkah-langkah yang dimabil oleh Israel, termsuk melanjutkan pembangunan di wilayah Palestina, telah merongrong prospek resolusi konflik Israel-Palestina mengenai prinsip solusi dua negara.

Pernyataan tersebut sendiri muncul tiga hari setelah Administrasi Sipil Israel mengadopsi rencana untuk membangun lebih dari 1.100 unit rumah di 20 permukiman Tepi Barat. Menurut pemerintah Isrfael, tambahan proyek pembangunan wilayah Palestina mungkin akan disepakati dalam waktu dekat.

Moskow, yang merupakan pendukung kuat solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina, telah berulang kali menyerukan dimulainya perundingan damai langsung untuk menemukan solusi yang dapat diterima oleh semua dan berdasarkan resolusi PBB.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1092 seconds (0.1#10.140)
pixels