Indonesia Kecam Guatemala Pindahkan Kedubes ke Yerusalem
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam langkah Guatemala yang akan memindahkan kedubesnya di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem. Keputusan tersebut dianggap tidak sesuai dengan hukum internasional.
"Indonesia mengecam keputusan Guatemala yang berencana memindahkan kedutaannya di Israel ke Yerusalem yang tidak sesuai dengan hukum internasional," pernyataan Kemlu Indonesia di akun Twitternya, Rabu (27/12/2017).
Kemlu pun menegaskan bahwa status Yerusalem harus diputuskan dalam perundingan antara Israel dan Palestina. Hal ini sesuai dengan kesepakatan internasional.
"Mempertahankan kesepakatan internasional terkait status quo Yerusalem penting bagi tercapainya solusi dua negara dalam konflik Palestina-Israel," tukas Kemlu.
Sebelumnya, Presiden Guatemala Jimmy Morales memutuskan untuk memindahkan kedubes negaranya di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem. Keputusan itu diambil setelah sebelumnya melakukan pembicaraan dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Sekedar informasi, Guatemala adalah satu dari sembilan negara yang mendukung keputusan AS mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dalam sidang Majelis Umum PBB. Sementara 128 negara lain menolak pengakuan tersebut, 35 abstain dan 21 lainnya tidak memberikan surat suara.
"Indonesia mengecam keputusan Guatemala yang berencana memindahkan kedutaannya di Israel ke Yerusalem yang tidak sesuai dengan hukum internasional," pernyataan Kemlu Indonesia di akun Twitternya, Rabu (27/12/2017).
Kemlu pun menegaskan bahwa status Yerusalem harus diputuskan dalam perundingan antara Israel dan Palestina. Hal ini sesuai dengan kesepakatan internasional.
"Mempertahankan kesepakatan internasional terkait status quo Yerusalem penting bagi tercapainya solusi dua negara dalam konflik Palestina-Israel," tukas Kemlu.
Sebelumnya, Presiden Guatemala Jimmy Morales memutuskan untuk memindahkan kedubes negaranya di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem. Keputusan itu diambil setelah sebelumnya melakukan pembicaraan dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Sekedar informasi, Guatemala adalah satu dari sembilan negara yang mendukung keputusan AS mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dalam sidang Majelis Umum PBB. Sementara 128 negara lain menolak pengakuan tersebut, 35 abstain dan 21 lainnya tidak memberikan surat suara.
(ian)