Israel Bakal Bangun 14 Ribu Pemukiman Baru di Yerusalem

Sabtu, 09 Desember 2017 - 23:11 WIB
Israel Bakal Bangun...
Israel Bakal Bangun 14 Ribu Pemukiman Baru di Yerusalem
A A A
TEL AVIV - Menteri Perumahan Israel Yoav Galant memutuskan untuk mempromosikan sebuah rencana untuk membangun 14 ribu unit pemukiman baru di Yerusalem. Pengumuman ini dikeluarkan setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengakui kota yang diduduki ini sebagai Ibu Kota Israel.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.000 unit permukiman diperkirakan akan disetujui pada minggu ini. Menurut hukum internasional, semua pemukiman Yahudi di Yerusalem ilegal.

"Mengikuti pengakuan historis Trump, Saya memutuskan untuk meningkatkan pembangunan di sejumlah pemukiman di Yerusalem," kaya Galant kepada televisi Israel seperti dilansir dari Middle East Monitor, Sabtu (9/12/2017).

Pada hari Rabu malam, Trump mengumumkan keputusannya untuk mengakui bahwa Yerusalem adalah Ibu Kota Israel. Ia pun telah mengarahkan Departemen Luar Negeri untuk bekerja memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem. Dengan melakukan itu, ia telah mengadopsi narasi Israel bahwa kota suci adalah Ibu Kota yang terbagi, yang merupakan pelanggaran hukum internasional yang jelas.

Israel menduduki bagian barat Yerusalem pada tahun 1948 dan bagian timur pada tahun 1967. Negara Zionis ini mencaplok bagian timur pada awal tahun 1980-an. Masyarakat internasional masih memandang Yerusalem Timur sebagai Ibu Kota negara Palestina masa depan.

Para pemimpin dunia telah mengutuk langkah Trump dan menekankan bahwa isu Yerusalem harus dipecahkan sebagai kesepakatan status akhir.

Sementara masyarakat internasional hampir tidak sepakat dengan pengumuman Donald Trump, laporan menunjukkan bahwa pengumuman tersebut dilakukan dengan kesepakatan awal antara Mesir dan Arab Saudi, dengan Arab Saudi mengatakan, sejauh yang diminta, kepada Presiden Palestina untuk menerima sebuah desa di pinggiran Yerusalem sebagai ibukota Palestina sebagai alternatif.

Baca Juga: Saudi Disebut Restui Trump Jadikan Yerusalem Ibu Kota Israel

Sejak pengumuman tersebut, pengadilan kerajaan Arab Saudi telah mengirimkan pemberitahuan ke media negara untuk membatasi siaran untuk demonstrasi menentang pengumuman Trump.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1529 seconds (0.1#10.140)