Mengunyah Tanaman Mahal, 8 Keledai di India Dipenjara

Rabu, 29 November 2017 - 05:09 WIB
Mengunyah Tanaman Mahal,...
Mengunyah Tanaman Mahal, 8 Keledai di India Dipenjara
A A A
NEW DELHI - Delapan ekor keledai di India dilaporkan dipenjara selama empat hari oleh polisi sebagai hukuman karena hewan-hewan tersebut mengunyah tanaman mahal di luar kompleks penjara.

Media lokal mengutip otoritas penjara di Uttar Pradesh melaporkan bahwa hewan-hewan tersebut ditahan pada 24 November 2017. Delapan ekor keledai itu dibebaskan empat hari kemudian pada hari Senin (27/11/2017) setelah pemiliknya mengunjungi penjara dan meminta pembebasannya.

Polisi negara bagian Uttar Pradesh diduga melepaskan delapan hewan itu setelah menjadi bahan perbincangan di media sosial.

Pejabat pengawas penjara Tulsi Ram Sharma mengatakan kepada Press Trust of India bahwa tanaman seharga 50.000 rupee ditempatkan di pot di luar kompleks penjara Orai di Distrik Jalaun. Namun hewan-hewan tersebut mengunyah tanaman mahal tersebut.

”Kami telah membawa tanaman dari Delhi dan telah menanamnya di luar lembaga pemasyarakatan. Dalam beberapa hari terakhir, hewan ternak menghancurkan tanaman seharga 50.000 rupee ini. Kami menangkap hewan-hewan itu dan memberikannya kepada pemiliknya dengan instruksi agar binatang mereka tidak berkeliaran di sini,” ujar Sharma.

Otoritas penjara mengatakan bahwa hewan-hewan tersebut juga memakan tanaman senilai hampir 200.000 rupee pada bulan lalu. Tak hanya itu, anak-anak di sekitar lokasi juga terluka karena diserang kawanan hewan tersebut.

“Hewan-hewan tersebut tidak hanya memakan tanaman, mereka menghancurkan seluruh kebun dan melukai anak-anak,” kata kepala sipir penjara Sitaram Sharma mengatakan kepada surat kabar Hindustan Times.

Hewan-hewan itu dipelihara setelah pemiliknya, Kamlesh, membiarkannya berkeliaran meski sudah beberapa kali diperingatkan petugas. Laporan media India menambahkan bahwa Kamlesh dipenjara sebagai ganti pembebasan hewan-hewan tersebut. Namun, pihak berwenang mengyangkal laporan tersebut.

Otoritas penjara berpendapat bahwa penahanan tersebut dibenarkan karena hewan tersebut merupakan ancaman bagi anak-anak dan tanaman. ”Kami membuat semua pengaturan untuk mereka di dalam. Mereka diberi makan dua kali sehari,” seorang pejabat penjara, yang dilansir semalam (28/11/2017).

Kantor polisi distrik Jalaun menolak berkomentar atas laporan tentang pemenjaraan delapan ekor keledai tersebut.

Sedangkan Kepolisi Negara Bagian Uttar Pradesh, India utara, menyangkal laporan media lokal. ”Polisi Uttar Pradesh tidak ada hubungannya dengan penangkapan atau penahanan mereka (delapan keledai),” kata pihak kepolisian di-Twitter.

Ini bukan pertama kalinya hewan ditahan. Sebelumnya, pada bulan Mei, seekor anjing dijatuhi hukuman mati di Provinsi Punjab, Pakistan, karena menggigit seorang anak. Anjing itu bahkan dipenjara selama seminggu karena melukai anak tersebut.

Pada tahun 2015, pejabat India pernah menangkap seekor merpati karena diduga sebagai mata-mata. Tubuh burung itu ditempeli pesan yang ditulis dengan bahasa Urdu, bahasa resmi Pakistan. Petugas lantas membawa burung itu ke dokter hewan untuk foto rontgen. Tujuannya untuk menemukan bukti nyata tentang permainan unggas asing.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1203 seconds (0.1#10.140)