Trump Masukkan Korut dalam Daftar Negara Sponsor Terorisme

Selasa, 21 November 2017 - 07:30 WIB
Trump Masukkan Korut dalam Daftar Negara Sponsor Terorisme
Trump Masukkan Korut dalam Daftar Negara Sponsor Terorisme
A A A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memasukkan kembali Korea Utara (Korut) dalam daftar negara sponsor terorisme. Langkah ini memungkinkan Washington untuk menjatuhkan lebih banyak sanksi dan berisiko menimbulkan ketegangan lebih lanjut.

Presiden dari Partai Republik yang terlibat aksi saling hina dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong-un itu belum mengesampingkan perundingan sebagai solusi krisis nuklir Pyongyang. Dia mengatakan bahwa Departemen Keuangan AS akan mengumumkan sanksi tambahan terhadap Korut pada hari Selasa (21/11/2017).

”Selain mengancam dunia dengan kerusakan nuklir, Korut telah berulang kali mendukung tindakan terorisme internasional, termasuk pembunuhan di tanah asing (luar negeri),” kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih.

”Penunjukan ini akan menjatuhkan sanksi dan hukuman lebih jauh kepada Korut dan orang-orang terkait serta mendukung kampanye tekanan maksimum kami untuk mengisolasi rezim pembunuh tersebut,” ujar Presiden Trump, seperti dikutip Reuters.

Trump, yang sering mengkritik kebijakan pendahulunya terhadap Pyongyang, mengatakan bahwa penunjukan Korut sebagai negara sponsor teroris seharusnya sudah dibuat sejak lama.

Korea Utara sedang mengejar program senjata nuklir dan rudal serta berambisi menyerang AS. Negara komunis ini tak peduli dengan sanksi keras Dewan Keamanan PBB yang dijatuhkan sebagai respons atas ambisi nuklirnya.

Selain Korut, negara lain yang dimasukkan AS dalam daftar negara sponsor terorisme adalah Iran, Sudan dan Suriah.

Korut pernah dimasukkan ke dalam daftar negara sponsor terorisme oleh Washington setelah dituding terlibat pemboman sebuah pesawat Korean Air tahun 1987. Serangan itu menewaskan 115 orang yang berada di pesawat.

Namun administrasi mantan Presiden George W Bush, yang juga dari Partai Republik, menghapus daftar itu pada tahun 2008 sebagai imbalan atas kemajuan dalam perundingan denuklirisasi.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6447 seconds (0.1#10.140)