Siti Aisyah Terus 'Dibidik', Dalang Pembunuhan Kim Jong-nam Diabaikan

Senin, 06 November 2017 - 14:33 WIB
Siti Aisyah Terus Dibidik,...
Siti Aisyah Terus 'Dibidik', Dalang Pembunuhan Kim Jong-nam Diabaikan
A A A
KUALA LUMPUR - Satu bulan setelah persidangan pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, jaksa Malaysia fokus pada terdakwa Siti Aisyah, warga Indonesia, dan Doan Thi Huong asal Vietnam. Sedangkan empat tersangka utama termasuk dalang pembunuhan masih diabaikan.

Empat tersangka asal Korea Utara belum ditangkap, apalagi tersentuh hukum Malaysia. Siti dan Doan dituduh mengoleskan racun VX—sebuah senjata kimia yang dilarang PBB—di bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017.

Kedua perempuan itu mengaku ditipu empat pria, yang diduga kuat merupakan para tersangka yang melarikan diri ke Korea Utara, di mana keduanya hanya menjalani syuting adegan lelucon berbayar. Mereka tak tahu jika adegan itu untuk membunuh abang tiri Kim Jong-un.

Polisi Malaysia mengumumkan Siti Aisyah, Doan Thi Huong, dan empat pria yang melarikan diri ke Korea Utara, sebagai tersangka utama.

Polisi juga telah meminta bantuan Interpol untuk memburu keempat pria tersebut, yang diidentifikasi sebagai warga Korut atas nama Ri Ji Hyon, Hong Song Hac, O Jong Gil, dan Ri Jae Nam. Foto dan data paspor mereka telah didistribusikan secara luas oleh berbagai media.

Tapi saat persidangan memasuki minggu keempat, jaksa belum menyebutkan keempat pria tersebut atau bahkan mengonfirmasi asal kewarganegaraannya di pengadilan.

Penyidik utama polisi dalam kasus tersebut, Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz, merujuk keempat tersangka itu hanya dengan nama samaran selama persidangan. Dia mengatakan bahwa pihak berwenang tidak memiliki cukup informasi untuk melacak dan menangkap mereka.

”Berdasarkan penyelidikan saya, tersangka menggunakan nama yang diasumsikan dan tidak ada rincian pengenal seperti nomor paspor atau nomor telepon,” kata Wan Azirul kepada pengadilan, yang dikutip Reuters, Senin (6/11/2017).

Kim Jong-nam dan hubungannya dengan pemimpin Korut juga hampir tidak disebutkan selama persidangan.

Saksi dan pengacara sama-sama menyebut korban dengan nama Kim Chol, sesuai dengan namanya di paspor Korea Utara-nya.

Jaksa Malaysia mengabaikan informasi dari sumber intelijen Korea Selatan yang menyebutkan pembunuhan Kim Jong-nam sebagai rencana yang disponsori negara Korut.

Pejabat Korea Selatan dan Amerika Serikat telah berkali-kali mengatakan bahwa rezim Kim Jong-un berada di balik pembunuhan tersebut, namun Pyongyang membantah keras.

”Pertanyaan tentang siapa (korban) yang terkait hanya relevan bila mencoba menentukan motifnya, tapi terserah kepada jaksa jika mereka ingin menghindari persekongkolan yang melibatkan seorang kepala negara pemerintah asing,” kata Shad Saleem Faruqi, seorang profesor hukum di University of Malaya yang berbasis di Kuala Lumpur.

”Semakin luas Anda melemparkan jaring, semakin sulit pekerjaan Anda,” ujarnya.

Kasus pembunuhan Kim Jong-nam ini ikut mengungkap hubungan erat Malaysia dan Korea Utara yang telah terjalin lama.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1414 seconds (0.1#10.140)