Indonesia Belum Bayar Iuran, Korsel Tunda Proyek Pesawat Tempur KF-X

Jum'at, 03 November 2017 - 14:35 WIB
Indonesia Belum Bayar Iuran, Korsel Tunda Proyek Pesawat Tempur KF-X
Indonesia Belum Bayar Iuran, Korsel Tunda Proyek Pesawat Tempur KF-X
A A A
SEOUL - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) menunda sementara waktu proyek pengembangan pesawat tempur KF-X dengan pemerintah Indonesia. Hal itu disebabkan pemerintah Indonesia yang belum membayar biaya pengeluaran tahunan.

Anggota parlemen dari Partai Keadilan dan anggota Komite Pertahanan Dewan Nasional Kim Jong-dae mengungkapkan, PT Dirgantara Indonesia (PT DI) sebagai partisipan dari proyek belum membayar sebesar 138,9 juta won atau USD124,5 juta (Rp1,6 triliun) kepada Korea Selatan pada akhir Oktober lalu. Dia mengungkapkan, hal itu berdasarkan dokumen dari Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA).

"Jika Indonesia tidak membayar tepat waktu, Korea Aerospace Industries (KAI) harus menanggung 40% biaya pengembangan. Kerja sama dua institusi itu terkendali masalah keuangan, proyek KF-X bisa saja dalam bahaya," ungkap Kim dilansir Korean Times.

KAI merupakan produsen pesawat yang menandatangani kontrak KF-X dengan DAPA. Seoul meluncurkan proyek KF-X pada 2015 untuk memproduksi pesawat generasi 4,5 untuk menggantikan armada pesawat tempur F-4 dan F-5 pada 2026. PT DI menandatangani kesepakatan dengan KAI pada Januari 2016 dengan membiayai 20% dari biaya pengembangan. Sementara KAI membayar 20% dan pemerintah Korsel membayar 60% dari program senilai 7,5 triliun won (Rp91,17 triliun). Mulai April 2016, Indonesia sepakat membayar 1% dari biaya program tahunan dan kontribusi itu meningkat menjadi 2% pada 2017.

Secara keseluruhan Indonesia akan membayar 1,6 triliun won (USD1,33 miliar) untuk program KF-X. Pada 2017, pemerintah Indonesia seharusnya membayar 184 miliar won, tetapi hanya menyerahkan 45,2 miliar won dari 92 miliar won pada semester awal tahun ini. Kim menuding DAPA mengabaikan keterlambatan pembayaran tersebut. Dia juga menuding pemerintah Indonesia menutupi kesulitan pembayaran 138,9 miliar won pada akhir September lalu karena gagal dalam finalisasi anggaran pada Agustus.

Namun, DAPA membantah hal itu. Mereka mengklaim telah bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia mengenai pembayaran pada Oktober. DAPA menyatakan isu itu akan menjadi agenda pada pertemuan para pemimpin Indonesia dan Korsel. Presiden Moon Jae-in dijadwalkan akan menggelar lawatan delapan hari ke Asia Tenggara, Rabu (8/11).

Sementara itu, Irjen Kementerian Pertahanan (Kemhan) Letjen Agus Sutomo yang dikonfirmasi mengenai hal ini belum memberikan jawaban. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat menegur Kementerian Pertahanan (Kemhan) terkait penggunaan anggaran yang bersifat multiyears atau tahun jamak. Teguran tersebut disampaikan Menkeu saat menghadiri rapat dengan Komisi I DPR, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Sekretaris Jenderal Kemhan Laksamana Madya Widodo, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro pada Kamis (19/10/2017) di Gedung DPR, Jakarta.

Dalam rapat itu dibahas penggunaan anggaran di Kemhan yang mana dialokasikan Rp1,85 triliun dalam RAPBN 2018. Alokasi tersebut dinilai kurang karena ternyata hanya cukup untuk pembayaran tahun jamak dalam rangka pengembangan pesawat tempur KFX/IF-X yang dikembangkan bersama Korea Selatan.

Menkeu menyebut Kemhan awalnya tidak menjelaskan jika anggaran tersebut untuk keperluan pembayaran kewajiban tahun jamak pesawat pada 2016 dan 2017. Sementara kewajiban tahun jamak sudah dilakukan sejak 2012. Di sisi lain, Kemenkeu belum mendapatkan dokumen perjanjian pembayaran tahun jamak tersebut.

"Kami belum dapat info bahwa multiyears. Ini akan jadi persoalan buat kami dari sisi uang maupun prosesnya," kata Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini berharap Kemenhan disiplin serta rutin menyampaikan kewajiban pembayaran tahun jamaknya kepada Kemenkeu. Sehingga pihaknya bisa memberikan masukan pada Kemhan dalam mengelola dan menggunakan anggaran. "Jadi, kami sampaikan pandangan dari sisi proses anggaran apabila ada yang sifatnya multiyears bagaimana proses penganggaran harus dilakukan, sehingga tertib administrasi dan anggaran," tandasnya.

Secara khusus, Kemenhan memang meminta tambahan Rp1,8 triliun untuk pembayaran tahun jamak dalam rangka pengembangan pesawat tempur KF-X/IF-X bersama Korea Selatan. Masalahnya ternyata, Kemhan tidak menganggarkan dana dalam rangka membayar kewajiban tahun jamak pesawat tersebut pada APBN 2016 dan 2017. Sebenarnya Kemhan sudah menganggarkan pembayaran kewajiban tahun jamak ini sejak 2012. Namun dalam dua tahun terakhir tidak lagi dianggarkan.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5039 seconds (0.1#10.140)