Pemimpin Catalonia Dilaporkan Mengungsi ke Belgia
A
A
A
MADRID - Pemimpin Catalonia Carles Puigdemont dan sejumlah pejabat Catalonia lainnya dilaporkan saat ini telah mengungsi ke ibukota Belgia, Brussels. Puigdemont bertolak ke Belgia tidak lama setelah pemerintah pusat Spanyol mencabut otonomi Catalonia dan membubarkan pemerintahan daerah tersebut.
Menurut laporan media-media Spanyol, seperti dilansir dari Reuters pada Senin (30/10), di Belgia, Puigdemont akan kembali mendeklarasikan kemerdekaan Catalonia atas Spanyol.
Sementara itu, Menteri Migrasi Belgia Theo Francken menuturkan, pemberian suaka politik kepada pemimpin Catalan Carles Puigdemont akan tidak realistis jika dia memintanya. Dia lalu menggarisbawahi posisi negaranya sebagai oposisi dalam kebuntuan politik di Spanyol.
"Tidaklah realistis jika Anda melihat situasinya. Mereka sudah membicarakan hukuman penjara. Pertanyaannya adalah, sejauh mana dia akan mendapatkan pengadilan yang adil," kata Francken. Ia pun mengungkapkan akan sulit bagi Spanyol untuk mengekstradisi Puigdemont dalam kasus seperti itu.
Sebelumnya, media-media di Spanyol melaporkan bawha Jaksa Oenuntut Spanyol sedang mempersiapkan tuntutan terhadap Puigdemont atas partisipasinya dalam deklarasi kemerdekaan sepihak Catalonia. Puigdemont akan dituntut pasal pemberontakan.
Menurut hukum Spanyol, pemberontakan adalah sebuah kejahatan yang dapat dihukum hingga 30 tahun penjara. Tuduhan dapat dijatuhkan kepada Puigdemont segera setelah pencabutan wilayah otonomi Catalonia mulai berlaku pada hari ini.
Menurut laporan media-media Spanyol, seperti dilansir dari Reuters pada Senin (30/10), di Belgia, Puigdemont akan kembali mendeklarasikan kemerdekaan Catalonia atas Spanyol.
Sementara itu, Menteri Migrasi Belgia Theo Francken menuturkan, pemberian suaka politik kepada pemimpin Catalan Carles Puigdemont akan tidak realistis jika dia memintanya. Dia lalu menggarisbawahi posisi negaranya sebagai oposisi dalam kebuntuan politik di Spanyol.
"Tidaklah realistis jika Anda melihat situasinya. Mereka sudah membicarakan hukuman penjara. Pertanyaannya adalah, sejauh mana dia akan mendapatkan pengadilan yang adil," kata Francken. Ia pun mengungkapkan akan sulit bagi Spanyol untuk mengekstradisi Puigdemont dalam kasus seperti itu.
Sebelumnya, media-media di Spanyol melaporkan bawha Jaksa Oenuntut Spanyol sedang mempersiapkan tuntutan terhadap Puigdemont atas partisipasinya dalam deklarasi kemerdekaan sepihak Catalonia. Puigdemont akan dituntut pasal pemberontakan.
Menurut hukum Spanyol, pemberontakan adalah sebuah kejahatan yang dapat dihukum hingga 30 tahun penjara. Tuduhan dapat dijatuhkan kepada Puigdemont segera setelah pencabutan wilayah otonomi Catalonia mulai berlaku pada hari ini.
(esn)