4 Pria Australia Renang ke Perangkap Buaya yang Dipasang Umpan

Selasa, 24 Oktober 2017 - 15:23 WIB
4 Pria Australia Renang...
4 Pria Australia Renang ke Perangkap Buaya yang Dipasang Umpan
A A A
PORT DOUGLAS - Empat pria nekat berenang ke perangkap buaya yang sudah dipasangi umpan di sebuah perairan di Port Douglas, Queensland, Australia. Wali kota setempat jengkel dengan menyebut perilaku mereka bodoh dan berbahaya.

Aksi empat pria itu diabadikan dalam sejumlah foto yang telah beredar secara online. Sebelumnya, seorang wanita Queensland bernama Anne Cameron, 79, penderita demensia hilang di area itu yang diduga dimangsa buaya.

”Saya benar-benar terkejut, ini adalah perilaku yang sangat bodoh dan berbahaya.Saya bertanya-tanya apakah orang-orang ini memperjuangkan penghargaan idiot tahun ini atau penghargaan idiot abad ini,” kesal Wali Kota Douglas Shire, Julia Leu, kepada radio ABC, yang dilansir Selasa (24/10/2017).

Dalam sejumlah foto, para pria bermain-main di air dan duduk di mulut jebakan buaya. Leu mengatakan daerah sekitar perairan Port Douglas adalah habitat buaya yang terkenal.

Menteri Lingkungan Queensland, Steven Miles, juga mengungkapkan ketidakpercayaannya atas ulah empat pria tersebut dengan men-tweet gambar yang dia selipi pesan.”Srsly? Daging yang kita masukkan ke dalam jebakan ini adalah umpan untuk buaya. Jangan berenang di dalamnya! Ini bodoh dan ilegal,” tulis dia.

Miles mengatakan bahwa orang-orang berenang mengelilingi perangkap, memanjat dan masuk dalam perangkap buaya. Mereka berpose untuk foto dengan senyum lebar.

”Tampaknya mereka telah berenang di bawah sebuah tanda yang menyatakan bahwa ilegal untuk mengutak-atik perangkap ini dan menempatkan diri mereka secara harfiah di tempat kami memasukkan umpan,” katanya kepada wartawan.

”Saya telah melihat beberapa hal yang sangat menggelikan di zaman saya sebagai menteri lingkungan, terutama ketika menyangkut buaya,” ujarnya.

Miles mengatakan itu bodoh, tapi tidak ilegal jika hanya berenang di sekitar perangkap buaya. ”Anda tidak bisa membuat semua itu ilegal,” katanya.

Tapi, setiap usaha untuk mengganggu atau merusak perangkap akan dianggap sebagai pelanggaran dengan denda besar.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7632 seconds (0.1#10.140)