Jaksa AS Tuntut Trump karena Cabut Obamacare

Minggu, 15 Oktober 2017 - 19:19 WIB
Jaksa AS Tuntut Trump...
Jaksa AS Tuntut Trump karena Cabut Obamacare
A A A
NEW YORK - Jaksa Agung New York, Eric Schneiderman menyatakan, sebuah kelompok yang berisikan jaksa-jaksa di Amerika Serikat (AS) akan mengajukan tuntutan hukum kepada pemerintahan Donald Trump. Rencana ini datang setelah Trump memutuskan untuk mencabut Obamacare.
"Langkah yang diambil Trump tidak dapat diterima, kejam, dan tidak sah," kata Schneiderman, mengacu pada pengumuman Trump bahwa pemerintah AS tidak akan lagi mensubsidi layanan asuransai kesehatan di bawah nama Obamacare.
"Tuntutan hukum tersebut dimaksudkan untuk melindungi akses terhadap perawatan kesehatan berkualitas yang terjangkau," sambungnya dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Sputnik pada Minggu (15/10).
Seperti diketahui, pada Jumat lalu Trump, menandatangani sebuah perintah eksekutif yang membuat warga Amerika lebih mudah untuk membeli asuransi kesehatan. Perintah eksekutif ini ditandatangani setelah kegagalan Republik mencabut Undang Undang Layanan Kesehatan atau Obamacare di Kongres.
Ini adalah langkah Trump yang paling konkret untuk membatalkan Obamacare sejak dia menjabat pada bulan Januari. Selama kampanye, Trump berjanji untuk membongkar kebijakan domestik mantan presiden Barack Obama.
"Biaya untuk sebuah Obamacare sangat keterlaluan, ini benar-benar menghancurkan segalanya," kata Trump pada sebuah upacara penandatanganan di Gedung Putih.
Dia mengatakan bahwa perintah tersebut "hanya permulaan" dan bahwa pemerintahannya akan melakukan tindakan tambahan. Dia mengatakan bahwa dia akan menekan Kongres dengan sangat kuat untuk menyelesaikan pencabutan dan penggantian Obamacare untuk selamanya.
Perintah Trump ditujukan untuk memudahkan usaha kecil bergabung bersama sebagai asosiasi lintas negara bagian untuk membeli rencana kesehatan yang lebih murah dan kurang resmi, namun mungkin menghadapi tantangan hukum.
Perintah tersebut juga berusaha mengubah batas era Obamacare pada rentang waktu orang dapat menggunakan rencana asuransi kesehatan jangka pendek, yang lebih murah namun hanya sedikit manfaat medisnya. Rencana tersebut saat ini terbatas pada tiga bulan.
(esn)
Berita Terkait
Suhu Udara di California...
Suhu Udara di California Tembus 100 Derajat Celcius
Mewaspadai Dampak dari...
Mewaspadai Dampak dari Amerika Serikat
Apa Pemicu Kehancuran...
Apa Pemicu Kehancuran Amerika Serikat?
Menhan Prabowo Bertemu...
Menhan Prabowo Bertemu Menhan Amerika Serikat
Pilpres Bagi Diaspora...
Pilpres Bagi Diaspora Indonesia di Amerika Serikat
Pilpres Amerika Serikat...
Pilpres Amerika Serikat Diwarnai Kericuhan di Washington
Berita Terkini
Setelah 4 Bulan Berperang,...
Setelah 4 Bulan Berperang, Ini 7 Hal yang Membuat Iran Lebih Kuat
1 jam yang lalu
Berlatih di Tijuana,...
Berlatih di Tijuana, Timnas Iran Dikawal 300 Pasukan Elite Meksiko
3 jam yang lalu
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
5 jam yang lalu
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
6 jam yang lalu
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
6 jam yang lalu
Inggris Caplok Armada...
Inggris Caplok Armada Bayangan Rusia, Akankah Picu Perang Besar?
7 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved