Ibu Negara Ini Dituding Menyumbang Pakaian Dalam yang Dia Pakai

Rabu, 04 Oktober 2017 - 07:46 WIB
Ibu Negara Ini Dituding Menyumbang Pakaian Dalam yang Dia Pakai
Ibu Negara Ini Dituding Menyumbang Pakaian Dalam yang Dia Pakai
A A A
HARARE - Ibu Negara Zimbabwe Grace Mugabe diberitakan menyumbangkan pakaian dalam yang dia pakai kepada aktivis partai ZANU atau ZANU PF untuk mendukung partai berkuasa itu. Berita itu membuat jurnalis yang menulisnya ditangkap karena dianggap menghina.

Jurnalis bernama Kenneth Nyangani ditangkap gara-gara artikel yang dimuat di situs berita Newsday. Tulisan dalam artikel berita itu menyebut Grace Mugabe menyumbangkan pakaian dalam dan gaun malam yang dia pakai pada pertemuan ZANU PF di Mutare.

Pakaian dalam itu disumbangkan melalui anggota ZANU PF, Esau Mupfumi. Sumber sumbangan diklaim dari Ibu Negara Zimbabwe.

Aktivis partai penerima sumbangan, menurut artikel berita itu, meluapkan kemarahannya karena merasa diperlakukan sebagai ”kasus amal”. Aktivis itu menyalahkan kepemimpinan partai karena tidak menciptakan lapangan kerja.

Newsday melaporkan bahwa Nyangani ditangkap pada hari Senin, 2 Oktober 2017.

Pengacara Nyangani, Passmore Nyakureba, mengatakan kepada News 24 bahwa kliennya ditahan di Kantor Polisi Mutare Central. Menurut sang pengacara, Nyangani menghadapi tuduhan penghinaan, meski tidak jelas tuduhan itu terhadap Grace Mugabe atau Mupfumi.

Zimbabwe melarang impor pakaian bekas dan sepatu pada tahun 2015 sebagai cara untuk mempromosikan perusahaan lokal.

Kelompok hak asasi manusia Amnesty International mengecam penangkapan jurnalis tersebut. Tindakan seperti itu dinilai sebagai cara untuk mengintimidasi Nyangani dan jurnalis lainnya.

”Niatnya adalah mengirimkan pesan yang mengerikan kepada wartawan dan pekerja media bahwa mereka harus menyensor sendiri daripada mengungkapkan kebenaran,” kata Cousin Zilala, Direktur Eksekutif Amnesty International Zimbabwe, seperti dikutip IB Times, Rabu (4/10/2017).

”Jurnalis Zimbabwe tidak boleh dikriminalisasi hanya untuk melakukan pekerjaan mereka. Kenneth Nyangani harus segera dibebaskan dan tanpa syarat, dan semua tuduhan terhadapnya (semestinya) dibatalkan,” ujarnya.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4974 seconds (0.1#10.140)